BATANG KUIS : Pembangunan pagar tembok Kampus V UINSU (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara) yang berada Jalan Balai Desa Sena Dusun V Kecamatan Batang Kuis oleh PT Daffa Buana Sakti dengan aalnggaran Rp 28.150.073.855,00 (Dua Puluh Delapan Milyar, Seratus Lima Puluh Juta, Tujuh Puluh Tiga Ribu, Delapan Ratus Lima Puluh Lima Rupiah) diduga melanggar aturan.
Yang seharusnya pagar tembok dibangun di atas lahan tanah yang dikeluarkan Kementerian Agama yang berdasarkan penetapan pengadilan Negeri Lubuk PAKAM, Kelas 1-A Nomor 14/Pdt.Eks/2024/PN-Lbp. Jo 3/Pdt/P-Kons/2024/PN-Lbp, ternyata bangunan tembok tersebut dibangun melewati parit.
Hal ini disampaikan salah seorang warga kepada media, saat dijumpai di lokasi pada Minggu (9/11/2025). Menurut sumber yang nggak mau disebutkan namanya, mengatakan saat pengukuraln dirinya berada di lokasi. “Pada saat pengukuran saya ada,” Bang katanya. Ukuran tanah yang akan dibangun Kampus V UINSU itu, berada dalam parit bukan melewati parit yang merupakan tanda pembatas tanah pemakaman umum.
Menaggapi hal tersebut, salah seorang aktivis Johan Merdeka, saat dikonfirmasi lewat telepon WhatsApp mengatakan, pembangunan proyek pagar tembok tersebut, menjadi sorotan media. Pasalnya di lokasi proyek tidak terdapat plank proyek yang seharusnya dipasang di lokasi proyek. ” Kami minta Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan proyek serta Rektor UIN,” kata Johan, salah satu aktifis yang cukup vokal di Sumatera Utara.
Selain itu, Johan akan mengerahkan massa ke Polda Sumatera Utara maupun Kejaksaan Tinggi apabila ada penyimpangan pengerjaan, apalagi kalau pengerjaan tersebut menggunakan uang negara yang notabenenya adalah uang rakyat Saat wartawan menelusuri lokasi pembangunan tembok pagar Kampus V UINSU di Jalan Balai Desa Sena Dusun V Kecamatan Batang Kuis, memang benar adanya informasi yang idikatakan tersebut. “Pagar tembok tersebut dibangun diluar dari parit sebagai pembatas tanah untuk pemakaman umum bagi masyarakat di Kecamatan Batang Kuis,” jelasnya.syahdan/red


















