Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaHukum & Kriminal

MARAK Apresiasi Kejagung Sita Uang Rp 11,8 T dari KasusCPO

1020
×

MARAK Apresiasi Kejagung Sita Uang Rp 11,8 T dari KasusCPO

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN : Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) mengapresiasi Kejaksaan Agung yang menyita uang senilai Rp.11,8 triliun dari kasus CPO. “Sangat kita apresiasi Jaksa Agung St Burhanuddin yang menyita uang triliunan rupiah itu. Kerja Jaksa Agung ini sudah tepat untuk asta cita Presiden Prabowo,’ ungkap Presidium MARAK Arief Tampubolon, Rabu 18 Juni 2025.

Deretan kasus korupsi besar dengan nilai uang triliunan rupiah terus dibongkar oleh Kejaksaan Agung, tetapi sangat berbeda dengan kinerja kejaksaan di Sumatera Utara. Misal di Kabupaten Madina dan Kota Medan. Banyak kasus korupsi yang terkesan dibiarkan tanpa ada tindakan.

Baca Juga :  DPC IMO Indonesia Kabupaten Magetan Gelar Sahur On The Road 

Seperti kasus desa digital smart village, stunting dan lainnya di kabupaten Madina. Begitu juga di Kota Medan, seperti proyek tanah timbunan Islamic Center di Medan Labuhan, lampu pocong, dan lainnya. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya seakan kurang tanggap dengan kerugian negara yang terjadi.

Baca Juga :  FUPMI Ikut Bazar Halal Manasik Akbar Bank Sumut, Momen Pelaku Usaha Promosikan Produk

“Apa harus Kejaksaan Agung yang turun tangan ke Madina dan Medan? Apa Kejaksaan di Sumut tidak mampu untuk mengungkap kerugian negara ini? Aneh kan,” kata Arief.

Jaksa Agung St Burhanuddin harus menularkan cara kerja yang mendukung asta cita Presiden Prabowo di Sumatera Utara.

Baca Juga :  Kapolsek Perbaungan Terima Kunjungan Silaturahmi Pewarta Polrestabes Medan, Serahkan 20 Goni Beras untuk Kegiatan Jumat Barokah

Agar kerugian keuangan negara yang mencapai ratusan miliar di Sumatera Utara bisa dikembalikan oleh para pelaku kejahatan korupsi tersebut ke kas negara.

“Jaksa Agung bisa kirim tim datang ke Sumut untuk memberi contoh kerja yang mendukung asta cita Presiden Prabowo. Jika tidak mampu juga Kejatisu dan jajaran melakukannya, sangat pantas untuk dicopot,” jelas Arief Tampubolon.art/ril

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *