JAKARTA ; Ketua Umum Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (PP PARMUSI) Dr Drs Ali Amran Tanjung, SH., M.Hum, didampingi Sekretaris Jenderal KH Tairman Elon, SH., MH dan Wakil Ketua Umum PP PARMUSI M. Ambardi serta Jajaran Inti PP PARMUSI menyerukan kepada seluruh pemegang kekuasaan di negeri ini agar menjadikan jabatan sebagai amanah pelayanan, bukan alat untuk menyakiti rakyat. Seruan itu disampaikan menyusul masih maraknya praktik penyalahgunaan wewenang yang mengorbankan kepentingan publik demi keuntungan pribadi, keluarga, dan kelompok tertentu.
PP PARMUSI, kata Ali Amran, sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, mengajak pejabat di semua ssektr, eksekutif, legislatif, yudikatif, hingga pimpinan dunia usaha untuk mengembalikan fungsi kekuasaan pada hakikatnya yakni melayani, melindungi, dan mensejahterakan rakyat. “Jika ingin hidup berkah dan mulia di sisi Allah, hentikan penggunaan kekuasaan untuk melanggar hukum, mengotak-atik hukum, dan merasa bangga karena mampu menzalimi serta menyakiti hati rakyat. Mengambil yang bukan haknya adalah pengkhianatan terhadap amanah,” kata Ali Amran Tanjung dalam pernyataan resminya di Jakarta, Sabtu (23/5/2026).
Lebih lanjut Ali Amran mengatakan, PP PARMUSI juga mengingatkan bahwa jabatan tidak bersifat abadi. Setiap kebijakan yang diambil hari ini akan menjadi catatan yang dimintai pertanggungjawaban kelak, baik di hadapan hukum manusia maupun di hadapan Allah. “Kekuasaan bersifat sementara, namun dosa menzalimi rakyat akan kekal ditagih. Tidak sulit bagi Allah untuk menghinakan orang yang zalim,” tegas Ali Amran.
Ia menambahkan, rasa aman dan bangga yang dirasakan sebagian penguasa saat ini tidak boleh membuat mereka lupa. Keadilan Allah tidak pernah tidur, dan doa orang yang terzalimi tidak memiliki hijab. Untuk menguatkan peringatan itu, sebutnya, PP PARMUSI mengutip warisan hikmah para ulama besar sebagai cermin bagi para penguasa. “Hukumlah dengan adil, walaupun terhadap dirimu sendiri,” ujar Ali Amran mengutip perkataan Sayyidina Ali bin Abi Talib. Kalimat ini, menurutnya, menjadi tamparan keras bagi siapa saja yang berani menindas rakyat demi kepentingan sesaat.
Senada dengan itu, Ali Amran juga mengingatkan nasihat Imam Asy-Syafi’i: “Janganlah engkau meminta jabatan. Sebab jika jabatan itu diberikan karena permintaanmu, maka engkau akan diserahkan kepadanya tanpa pertolongan Allah,”ujarnya. Kekuasaan yang dikejar untuk kepentingan pribadi, menurut Ali Amran, tidak akan membawa kemuliaan. Sebaliknya, daa justru akan menjadi beban berat dan sumber kehinaan di dunia maupun di akhirat.
PP PARMUSI menegaskan, kekuatan sebuah bangsa tidak ditentukan oleh seberapa besar kekuasaannya, tetapi oleh seberapa adil dan bersih pemimpinnya. “Negara ini hanya akan berdiri kokoh jika dipimpin dengan takwa, adil, dan bersih dari praktik zalim. Sebaliknya, jika kekuasaan terus digunakan untuk menindas dan memperkaya diri, maka kehancuran tinggal menunggu waktu,” ujarnya.
Di akhir pernyataan, Ketua Umum PP PARMUSI menutup dengan pesan yang tajam namun penuh keprihatinan: “Jabatan ada masanya. Ketika masa itu habis, yang tertinggal hanyalah catatan amal dan doa rakyat yang terzalimi. Pilihlah: diingat sebagai pemimpin yang adil, atau dilaknat sebagai penguasa yang zalim,”tukasnya.
PP PARMUSI berharap seruan ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku amanah agar segera berbenah dan kembali melayani rakyat dengan hati yang bersih dan tangan yang jujur. Seruan Ketua Umum PP PARMUSI tersebut sejalan dengan pesan yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto kepada jajaran pemerintahan, seperti saat meresmikan Stasiun Tanah Abang Baru, 4 November 2025 silam. Presiden Prabowo menegaskan bahwa seluruh kebijakan pemerintah harus berpihak kepada rakyat.
“Ini kehadiran negara. Uang itu dari uang rakyat, dari pajak, dari kekayaan negara. Makanya kita harus mencegah semua kebocoran. Kita sungguh-sungguh harus hentikan penyelewengan dan korupsi. Uang rakyat gak boleh dicuri karena akan kita kembalikan kepada pelayanan untuk rakyat,” tegas Prabowo.
Dalam pidato di Sidang Paripurna DPR RI, 20 Mei 2026, Presiden Prabowo juga mengingatkan kembali amanat Pasal 33 UUD 1945 sebagai cetak biru ekonomi nasional. “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Manakala kita menyimpang dari cetak biru ini, ya jangan salahkan siapa-siapa, kecuali diri kita sendiri yang tidak mau menerima titipan amanah dari pendiri-pendiri bangsa kita,”kata Prabowo. Dari pesan-pesan tersebut, benang merahnya jelas: pejabat wajib amanah, mencegah korupsi, dan memastikan kebijakan berpihak kepada kesejahteraan rakyat banyak dan tidak menzholimi rakyat demi kepentingan dirinya, keluarganya dan kelompok tertentu.ril/nrd

















