Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaHukum & KriminalMedan

Intensifkan Pengusutan, Kejatisu Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi KIP Kuliah LLDIKTI Wil3ayah 1 Sumut

274
×

Intensifkan Pengusutan, Kejatisu Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi KIP Kuliah LLDIKTI Wil3ayah 1 Sumut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN :  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengintensifkan pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara (Sumut). Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang diduga terlibat dalam laporan dugaan korupsi itu.”Jangan bilang kasus berhenti..Tim sedang bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Rizaldi SH MH, Kamis (11/6/2026).

Dia mengatakan proses pengusutan kasus tersebut masih berjalan dan pihaknya terus mengumpulkan keterangan dari para saksi.”Masih diusut, masih, jangan bilang kasus ini berhenti, ” ujar Rizaldi. Rizaldi menyebut, sejak penanganan perkara dimulai hingga saat ini, Kejatisu telah memeriksa sekitar 10 orang saksi terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran KIP Kuliah tetersebut. “Saksi yang kita periksa sampai saat ini sudah ada 10 orang. Sekitar segitulah yang sudah kita periksa,” katanya.

Baca Juga :  BP Toba Caldera UNESCO UGGp : "Semua Pihak Harus Melindungi Hutan Repa"

Menurut Rizaldi, pemeriksaan terhadap para saksi masih terus diintensifkan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.”Masih berjalan , masih kumpulkan seluruh bukti ,” ujarnya. Dalam proses penanganan perkara ini, Kejatisu sebelumnya juga telah memanggil Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut, Prof. Syaiful Anwar Matondang, untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan korupsi KIP Kuliah tersebut.

Baca Juga :  Wujudjan Madrasah Ramah Anak MIN 1 Nisel Gelar Kampanye Anti Perundungan Dalam MATAMUDA

Namun, hingga kini Kejatisu belum menetapkan tersangka dalam perkara itu.”Belum, Bang. Belum, Bang,” tegas Rizaldi. Ia mengatakan pihaknya masih berhati-hati dalam menentukan status hukum seseorang agar proses penanganan perkara memiliki dasar yang kuat.”Hati-hati kita kan sekarang, nanti takut bebas lagi,” ujarnya. Rizaldi memastikan pemeriksaan masih berlangsung dan setelah seluruh keterangan saksi diperoleh, Kejatisu akan melakukan evaluasi untuk menentukan kesimpulan penanganan perkara.

Baca Juga :  Tuntut Keadilan, Tim Hukum Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek Dan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Atas Dugaan Tangkap Lepas Pelaku Penganiayaan

Sebelumnya, laporan dugaan korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Sumut menjadi perhatian setelah adanya laporan masyarakat dan massa GUNTUR terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan penyaluran program bantuan pendidikan tersebut. Kejatisu kemudian menerbitkan langkah penanganan awal dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk pejabat terkait di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumut.tim

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *