Terduga pelaku yang diamankan dari kerumunan massa
TANJUNG BALAI : Ratusan masyarakat yang tinggal di Gang Jermal Teluk Nibung Tanjung Balai pada Rabu 22 Juli 2026 sekira pukul 22.00 wib sontak mendadak ramai dengan kerumunan massa. Penyebab kerumunan massa di lokasi kejadian adanya perkara tindak asusila yang dilakukan pasutri diantaranya “DS alias Tondi” dan seorang wanita berinisial “AIK alias Kar” keduanya warga setempat yang telah melakukan tindak pidana asusila terhadap seorang anak lelaki yang masih dibawah umur.
Keterangan yang mengaku bernama Anisa warga Teluk Nibung mengatakan awalnya kami hanya melintas di jalan ini, namun disitu sudah banyak kerumunan massa dengan menyebut nama seseorang untuk keluar rumah, dan beberapa saat kemudian keluar seorang wanita yang sudah berumur diseret masa untuk dibawa ke Kantor Polisi, ujarnya.
Dari pengakuan beberapa warga setempat kejadian tersebut berawal dari seorang wanita yang berprofesi sebagai guru sekolah dan dia juga seorang pegawai negeri yang bertugas di salah satu Sekolah Dasar , mengajak muridnya yang masih duduk di bangku SD untuk kerumah guru tersebut ke rumahnya. Saat di rumah tersebut si anak bersama “DS alias Tondi” di ruang depan dan “DS alias Tondi” ini melakukan perbuatan sodomi terhadap anak ingusan tersebut, dan itu sepengetahuan ” AIK alias Kar”.
Dari kejadian awal itu diperkirakan si anak yatim ini bercerita kepada saudaranya, dan tiba tiba saja sudah berkumpul ratusan orang didepan rumah orang ini. Dari penuturan warga setempat “AIK alias Kar” yang masih mengenakan baju PNS tersebut digelandang massa ke Polres Tanjung Balai dengan jalan kaki, dan massa yang mengarak “AIK alias Kar” dan massa terus meminta pihak Kepolisian untuk segera menahannya dan memproses secara hukum ke dua pelaku ini. Sampai berita ini dilansir www.penasumut.id pihak yang berwenang belum memberikan keterangan secara resmi.ddt
















