Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaEkonomiInternasionalMedanNasional

Digagas PB ISMI, Konferensi Internasional Selat Malaka Hasilkan 10 Resolusi dan 10 Rekomendasi Untuk Pemerintah Pusat – Daerah

23
×

Digagas PB ISMI, Konferensi Internasional Selat Malaka Hasilkan 10 Resolusi dan 10 Rekomendasi Untuk Pemerintah Pusat – Daerah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TANJUNG PINANG : Ketua panitia 1st International Conference on The Strait of Malacca (ICSM) 2026 atau Konferensi Internasional Selat Malaka yang juga Sekretaris Jenderal PB Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (ISMI), Asocc. Prof. Dr. Yanhar Jamaluddin MA, mengatakan konferensi yang diikuti akademisi, praktisi, pemerhati kemaritiman, serta berbagai pemangku kepentingan. ICSM menghasilkan 10 resolusi dan masing masing 5 rekomendasi untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Konferensi Internasional Selat Malaka atau ICSM yang dilaksanakan pada 24 – 25 September 2026 di Batam dan Tanjungpinang, Kepulauan Riau, merupakan inisiasi PB ISMI dan
berkolaborasi bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Batam Tourism Polytechnic (BTP), dan Institut Teknologi Batam (ITEBA).

Seperti disampaikan ketua panitia yang juga Sekretaris Jenderal PB ISMI Asocc. Prof. Dr. Yanhar Jamaluddin MA, tampil sebagai pembicara kunci masing-masing Perwakilan Kemenko Polkam RI, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin, Perwakilan Kementerian Kelauan dan Perikatan, akademisi dari Marmara Unversity Turki, ahli kemaritiman Cpt. Rodhial Huda, perwakilan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau.

Hari pertama konferensi berlangsung di Auditorium Kampus ITEBA, Batam. Pembukaan dilakukan oleh perwakilan Kemenko Polkam RI, yakni Kepala Biro Manajemen Kinerja Organisasi dan Kerja Sama, Nizhamul.

Adapun 10 Rekomendasi dimaksud adalah :

1 Pengakuan Selat Malaka sebagai Ruang Hidup dan Kebudayaan.
Selat Malaka ditetapkan bukan sekadar koridor transit pelayaran dan perdagangan internasional, melainkan ruang sejarah, peradaban, budaya, serta
ruang hidup yang inheren bagi masyarakat sekawasan.

2 Perubahan Paradigma Tata Kelola Pesisir dan Laut.                        Menyepakati pergeseran paradigma dari pembangunan yang menempatkan
masyarakat pesisir dan nelayan tradisional sebagai objek menjadi subjek, mitra aktif, serta pemegang hak dalam tata kelola maritim.

Baca Juga :  Dinas PMD Deliserdang : Tahapan Pilkades Harus Jalan, "Pelanggaran Disertai Bukti Silahkan Gugat"

3 Penerapan Konsep Ekonomi Biru Berkelanjutan dan Inklusif.
Mengadopsi pendekatan ekonomi biru yang seimbang antara tiga pilar :
pertumbuhan ekonomi/produktivitas, kesehatan ekosistem laut, serta kesejahteraan dan perlindungan ruang hidup masyarakat lokal.

4 Penguatan Tata Kelola Maritim Terpadu (Integrated Governance).
Mendorong koordinasi lintas sektor melalui pendekatan whole-of-government untuk menyelaraskan standar global (UNCLOS,SOLAS, MARPOL) dengan tindakan nasional dan regional guna mengatasi tantangan yang saling terhubung (keamanan, siber, pencemaran, dan iklim)

5 Pentingnya Transformasi From Policy to Practice.
Menegaskan komitmen untuk mengubah regulasi, filosofi, dan kerangka hukum
kemaritiman menjadi tindakan nyata di lapangan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat sekawasan Selat Malaka.

6 Pengakuan dan Pengintegrasian Pengetahuan Ekologis Lokal.
Mengakui kearifan lokal, pengetahuan navigasi, musim, dan pemanfaatan sumber daya laut milik masyarakat sekawasan sebagai modal sosial ekologis yang harus diintegrasikan dengan teknologi modern.

7 Pengembangan Kepemimpinan Bahari dan SDM Kelautan.
Menyoroti pentingnya pembentukan karakter kepemimpinan bahari yang adaptif, tegas, dan tanggap darurat, serta peningkatan kompetensi SDM.

8 Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Pelestarian Budaya dan Mitigasi.
Mengembangkan gagasan ‘sastra hijau digital’ serta mendokumentasikan senandung, cerita rakyat, dan kearifan lokal ke dalam media digital sebagai sarana pendidikan ekologi dan mitigasi bencana.

9 Pentingnya Penciptaan Nilai Tambah Hasil Laut.
Menyepakati bahwa aktivitas ekonomi pesisir harus bertransformasi dari sekadar penangkapan bahan mentah menuju hilirisasi (seperti marine pharmaceuticals, pengolahan, dan pengemasan) untuk meningkatkan posisi tawar masyarakat sekawasan Selat Malaka.

Baca Juga :  Reuni Akbar IKAL SMA Negeri 6 Diisi Ragam Acara, Alumni Dalam dan Luar Negeri Hadir

10 Revisi dan Dekolonialisasi Sejarah Maritim Melayu.
Memperluas ruang diskusi kajian sejarah maritim global dengan mengangkat
kontribusi tokoh-tokoh pelaut dan diplomat Melayu dari perspektif local.

Selanjutnya 5 Rekomendasi Kebijakan Untuk Pemerintah Pusat.

1 Perlindungan Legal Ruang Tangkap Nelayan Tradisional.
Menerbitkan regulasi dan kepastian zonasi wilayah tangkap bagi nelayan
tradisional serta menetapkan mekanisme perlindungan hukum atas hak-hak ruang hidup masyarakat adat laut Selat Malaka.

2 Pembentukan Lembaga/Fakultas Hukum Laut Nasional.
Mendorong pendirian Fakultas Hukum Laut di perguruan tinggi Indonesia guna
mencetak pakar regulasi maritim yang mampu mengawal kedaulatan serta
diplomasi hukum laut di kawasan Selat Malaka.

3 Optimalisasi Tanggung Jawab Regional Negara Pantai (Coastal States).
Memperkuat kerangka kerja sama terpadu antara Indonesia, Malaysia, dan
Singapura dalam pengamanan navigasi, berbagi informasi siber maritim,
perdagangan narkotika dan barang ilegal dan penanganan pencemaran laut.

4 Pengembangan Industri Hilirisasi Maritim Berbasis Nelayan.
Menyusun skema insentif dan kebijakan rantai nilai untuk pengembangan
industri marine pharmaceuticals dan pengolahan perikanan, serta menerapkan model PIR (Perkebunan Inti Rakyat) yang disesuaikan untuk sektor pesisir.

5 Harmonisasi Standar Pelayaran Global dan Regulasi Keamanan.
Meningkatkan efektivitas pelaksanaan standar IMO (SOLAS dan MARPOL) melalui sinkronisasi peran kementerian/lembaga terkait dalam pemantauan, evaluasi, serta penegakan hukum di laut.

Selanjutnya 5 Rekomendasi kebijakan untuk Pemerintah Daerah, adalah :

1 Penyusunan Kurikulum Muatan Lokal Kemaritiman dan Kebudayaan Melayu.
Mewajibkan muatan lokal di sekolah-sekolah pesisir yang mencakup sejarah
pelayaran Melayu, kearifan lingkungan, mitigasi bencana berbasis kearifan lokal.

Baca Juga :  Hanya 15 Hari Kerja, Tim Gabungan Polrestabes Medan Ungkap 142 Kasus Kejahatan Jalanan dan 178 Tersangka

2 Pemberdayaan Terpadu Transformasi Masyarakat se kawasan Selat Malaka.
Menyediakan program pendampingan ekonomi, fasilitas pendidikan formal dan keterampilan, serta akses layanan dasar bagi masyarakat sekawasan Selat Malaka yang mengalami pergeseran ruang hidup.

3 Penyediaan Infrastruktur Energi Terbarukan di Wilayah Kepulauan.
Mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan dan daya berbasis energi terbarukan di daerah pesisir dan pulau-pulau terdepan / terpencil.

4 Pengembangan Pariwisata Bahari Berbasis Komunitas (Tourism Trip).
Mendesain kebijakan pengembangan tourism trip dan pariwisata bahari yang melibatkan masyarakat pesisir secara langsung guna memastikan pemerataan
manfaat ekonomi dan kelestarian ekosistem.

5 Penguatan Kelembagaan dan Akses Ekonomi Pembiayaan Usaha Pesisir.
Memfasilitasi pembentukan kelembagaan/koperasi nelayan, akses teknologi penangkapan / pengolahan modern, serta skema pembiayaan usaha untuk meningkatkan daya saing nelayan kecil di pasar regional.

“Demikian Resolusi dan Rekomendasi ICSM-2026 ini disusun dan disampaikan dengan sebenar-benarnya untuk keberlangsungan masa depan Selat Malaka. Dan rekomendasi ini
ditetapkan di Tanjung Pinang, 25 September 2026. Atas nama
Ketua Dewan Pakar PB ISMI :
Datuk Seri Prof. Dr. Ir. Djohar Arifin Husin bersama Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia, Universitas Maritim Raja Ali Haji Batam Tourism Polytechnic Institut Teknologi Batam,” ujar Yanhar.

ICSM 2026 ini ditutup oleh Gubernur Kepri diwakili Sekretaris Daerah Prof: Misni SKM, M.Si. Pada kesempatan itu Misni menyampaikan 5 himbauan dan ajakan bersama kepada empat provinsi yang bersinggungan langsung dengan atau dalam koridor Selat Malaka, yakni Pemprov Aceh, Sumatear Utara, Riau dan Kepri sendiri. ril/nrd

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *