Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaHukum & KriminalNasional

Setelah KRP, Presiden Diminta Bentuk dan Lantik Komite Reformasi KPK

792
×

Setelah KRP, Presiden Diminta Bentuk dan Lantik Komite Reformasi KPK

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN : Setelah 10 anggota dan Ketua Komite Reformasi Polri (KRP) dilantik Presiden Prabowo, diminta juga pembentukan dan pelantikan Komite Reformasi KPK. Haal itu dikatakan Arief Tampubolon, Alumni Lemhannas dari Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK). “Presiden Prabowo harus juga membentuk dan melantik Komite Reformasi KPK,” ucap Arief Tampubolon di Medan, Selasa 11 November 2025.

Menurut Arief, dengan kondisi kejahatan korupsi yang sangat masif saat ini, KPK yang lahir dari rahim reformasi telah semakin melemah sejak berdiri pada tahun 2000. Ada anggapan KPK tidak lagi bekerja sesuai dengan cita cita reformasi. “Tahun ke tahun terus menurun integritas KPK, semakin melemah apalagi sejak 10 tahun terakhir ini. Makanya kita minta direformasi lagi KPK agar kembali ke ruhnya,” tegas Arief.

Baca Juga :  Pengoperasian RSUD Panyabungan Akan Menjawab Ketersediaan Kamar

Presiden Prabowo dengan Asta Cita Koalisi Merah Putih, sampai saat ini masih mendengungkan pemberantasan korupsi yang merugikan republik ini. Kejahatan korupsi yang sangat merugikan kehidupan hingga melumpuhkan prekonomian rakyat menjadi harga mati untuk berdirinya Komite Reformasi KPK. “Jika KPK kondisinya terus seperti ini, kasus yang ditangani tidak tuntas ke pelaku utama kejahatan korupsi, sama artinya merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara. KPK hadir untuk menyelamatkan kekayaan negara, bukan sebaliknya membuat negara berharap akan mendapatkan uang dari hasil korupsi. Ini harus direformasi,” kata Arief Tampubolon.

Baca Juga :  Diduga Politis, LIRA Deli Serdang Soroti Ketidakhadiran Pimpinan DPRD dalam Rapat Pembahasan Ranperda LKPD KUA-PPAS P-APBD 2025

Arief berharap Presiden Prabowo dapat menelaah dan memahami kondisi KPK yang berjalan saat ini. “Tugas utama KPK itu pemberantasan korupsi, bukan pencegahan. Presiden Prabowo harus bisa melihat apa yang dilakukan KPK saat ini untuk negara dan rakyat, bukan untuk kepentingan tertentu saja,” cetusnya.

Baca Juga :  Ketua Dewan Pembina PB ISMI DR Tun Rahmat Shah Lepas Tim Relawan PB ISMI Peduli Bencana Ke Tanjung Pura Langkat

Banyak kasus korupsi yang ditangani KPK tetapi tidak mendapat respon positif dari rakyat, karena KPK lebih mengutamakan pencegahan. “Banyak kepala daerah datang ke KPK untuk koordinasi pencegahan, kan aneh terasa. KPK itu lembaga pemberantasan korupsi, bukan pencegahan korupsi,” tandas Arief Tampubolon. art/ril

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *