Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaMedan

1.999 Jemaah Haji Sumut Belum Lunasi Bipih, Waktu Pelunasan Diperpanjang 24 Maret sampai 17 April 2025

45
×

1.999 Jemaah Haji Sumut Belum Lunasi Bipih, Waktu Pelunasan Diperpanjang 24 Maret sampai 17 April 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN : Hari ini merupakan batas akhir Waktu Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara mencatat sebanyak 6.189 jemaah haji regular Sumatera Utara sudah melunasi biaya haji.
“Ada sekitar 76 persen jemaah haji asal Sumatera Utara yang sudah melunasi Bipih dan 1.999 jemaah haji masih belum melunasi biaya haji,” ungkap Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenagsu Zulkifli Sitorus, Jum’at (14/3/2025).

Kabid PHU menyebutkan 8.328 kuota haji reguler asal Sumut diberangkatkan ke Tanah Suci terdiri atas 7.757 calon haji reguler, 416 lanjut usia, selebihnya adalah Pembimbing Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) dan Petugas Haji Daerah.
Kabid PHU mengungkapkan, Kanwil Kemenag Sumut menyiapkan sebanyak 2.327 calon haji cadangan pada musim haji tahun 2025. Cadangan 2.327 calon haji terbagi dalam 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Example 300x600

“Jumlah calon haji cadangan ini, lanjut dia, sekitar 30 persen dari jumlah total 7.757 calon haji reguler asal 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Jemaah cadangan ini harus membuat pernyataan. Kalau seandainya tidak berangkat tidak menuntut, meskipun sudah ada yang melunasi biaya haji,” katanya.

Baca Juga :  Ketua MUI Sumut : “Istri Imam Hanafi Belasan Orang, Itu Pengakuan Dia Sendiri”

Kabid PHU mengimbau seluruh jemaah haji cadangan untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan istithaah di fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk. Karena salah satu persyaratan pelunasan bagi Jemaah Haji Cadangan adalah memenuhi syarat Istitha’ah kesehatan.

Baca Juga :  Wartawan Senior A3 Berangkat Haji dan Ditetapkan Pemprovsu sebagai PHD Kloter II

Zulkifli Sitorus menyampaikan, waktu pelunasan Bipih regular diperpanjang mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 17 April 2025. “Pelaksanaan pelunasan dilakukan setiap hari kerja mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB,” ungkapnya.
Kabid PHU menambahkan, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.nrd_kem

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *