Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaMedanPendidikan

Universitas Deztron Indonesia Rapat Senat Usulan Kenaikan Jabatan Fungsional Asisten Ahli Bagi 7 Dosen

12
×

Universitas Deztron Indonesia Rapat Senat Usulan Kenaikan Jabatan Fungsional Asisten Ahli Bagi 7 Dosen

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN : Universitas Deztron Indonesia (UDI) melalui Direktorat Sumber Daya Manusia dan Sarana melaksanakan Rapat Senat Usulan Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen ke jenjang Asisten Ahli pada Senin, 20 Juli 2026 pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja Direktorat Sumber Daya Manusia dan Sarana dalam mendukung pengembangan karier akademik dosen serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Universitas Deztron Indonesia.

Rapat Senat dipimpin oleh Penjabat Wakil Rektor I Bidang Akademik, Sahbainur Rezeki SST MKM. Anggota Senat Universitas, serta dihadiri anggota Senat Universitas dan para dosen yang diusulkan. Agenda rapat membahas serta memberikan pertimbangan Senat terhadap usulan kenaikan jabatan Fungsional Dosen ke jenjang Asisten Ahli sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Jaksa dan Pegawai Kejari Deli Serdang "Dibacok" OTK, Diduga Berkaitan Dengan Penanganan Perkara

Direktur Direktorat Sumber Daya Manusia dan Sarana, Aulia Ukhtin SPd MA,  menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Universitas Deztron Indonesia dalam mendukung pengembangan karier akademik dosen. Jabatan fungsional merupakan bagian penting dalam peningkatan profesionalisme dosen sekaligus menjadi indikator kualitas sumber daya manusia di perguruan tinggi.

Baca Juga :  Datuq Adil Harapkan Bobby Nasution Lebih Peduli Pada Upaya Pelestarian Budaya Daerah

Pada kesempatan tersebut, Universitas Deztron Indonesia mengusulkan tujuh dosen untuk memperoleh pertimbangan Senat Universitas dalam proses kenaikan Jabatan Fungsional Asisten Ahli, yaitu Nur Laily Harfita, SPd MSin dari Program Studi Gizi, Atika Rahmi AW SPsi MPsi dan Idar Sri Afriyanti Zebua, SPsi MPsi dari Program Studi Psikologi, Syahrul’an, SKM MKM. serta Kharis Meiwan Kristian Telaumbanua, SKM MKM dari Program Studi Administrasi Kesehatan, Muhammad Ichsan Parinduri, SH MKn dari Program Studi Hukum, serta Joceline Schellenberg W SKom MKom dari Program Studi Informatika.

Baca Juga :  Pelayanan Haji Cukup Baik, Jamaah Hijir Ismail Optimis Kerjakan Haji dengan Aman dan Lancar

Melalui pelaksanaan rapat senat ini, Universitas Deztron Indonesia berharap proses pengajuan Jabatan Fungsional Asisten Ahli dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Universitas juga berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan jabatan akademik dosen sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sehingga mampu menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. nrd/ril

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *