Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaHukum & KriminalMedan

Sekolah Rakyat Dibangun di Atas Tanah Sengketa Milik Ahli Waris Teridah br Barus, Walikota Medan Diduga Tutup Mata

60
×

Sekolah Rakyat Dibangun di Atas Tanah Sengketa Milik Ahli Waris Teridah br Barus, Walikota Medan Diduga Tutup Mata

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN : Sekolah Rakyat dibangun di atas tanah sengketa milik ahli waris Teridah br Barus, Walikota Medan diduga tutup mata terhadap persoalan hukum yang masih berlangsung serta tidak memberikan kompensasi ganti rugi terhadap lahan yang diklaim sebagai milik sah ahli waris berdasarkan Surat Keterangan Tanah Nomor 1632/A/I/15.

Pembangunan proyek pemerintah yang seharusnya menjadi simbol kepedulian terhadap pendidikan masyarakat kecil justru menimbulkan polemik serius karena diduga berdiri di atas tanah yang masih berstatus sengketa hukum.

Example 300x600

Ahli waris Teridah br Barus menyebut bahwa lahan tersebut memiliki dasar kepemilikan yang jelas dan sah. Namun hingga saat ini, mereka mengaku tidak pernah mendapatkan ganti rugi maupun penyelesaian secara musyawarah dari pihak Pemerintah Kota Medan. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam karena pembangunan tetap berjalan seolah mengabaikan hak pemilik lahan yang sah secara administratif.

Baca Juga :  Pemkab Madina Rayakan HUT ke-26 dengan Beragam Pencapaian

Persoalan semakin memanas setelah diketahui bahwa tanah tersebut masih berstatus perkara di Pengadilan Negeri Medan dengan Nomor 32/Pdt.G/PN Medan. Sidang perdana telah berlangsung pada 27 Januari 2026. Meski proses hukum masih berjalan, Pemerintah Kota Medan diduga tetap melanjutkan pembangunan proyek Sekolah Rakyat tanpa menunggu kepastian hukum. Sikap ini memunculkan dugaan bahwa pemerintah daerah mengesampingkan prinsip supremasi hukum dan kehati-hatian dalam menjalankan program pembangunan.

Baca Juga :  Peringatan Isra Mi’raj di Rutan Tarutung, Momen Refleksi untuk Menjadi Lebih Baik

Sejumlah pihak menilai tindakan Pemerintah Kota Medan mencerminkan sikap otoriter dan cenderung diktator terhadap masyarakat kecil dan golongan yang tidak memiliki kekuatan ekonomi maupun politik. Program yang sejatinya bertujuan mencerdaskan anak bangsa justru dinilai berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat apabila dibangun dengan mengorbankan hak kepemilikan warga.

Ahli waris berharap pemerintah tidak menutup ruang dialog serta bersedia menyelesaikan persoalan secara adil dan transparan. Mereka menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan hak masyarakat yang dilindungi undang-undang. Negara seharusnya hadir sebagai pelindung rakyat, bukan menjadi pihak yang menambah beban penderitaan masyarakat kecil.

Baca Juga :  Pemkab Deli Serdang dan Kodim 0201/Medan Atasi Pendangkalan Bagan Percut dan Paluh Kurau

Melalui persoalan ini, masyarakat berharap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian serius terhadap nasib rakyat kecil yang sedang memperjuangkan hak atas tanahnya. Pembangunan nasional diharapkan tidak berdiri di atas konflik agraria dan penderitaan masyarakat. Pendidikan memang penting, namun keadilan adalah fondasi utama agar pembangunan benar-benar membawa manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia. ril

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *