Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDeli Serdang

Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen

49
×

Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DELI SERDANG : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang meraih Predikat Terbaik atas kecepatan dan ketepatan pembayaran premi Iuran Wajib Pegawai (IWP) 8 persen, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

Capaian ini diraih karena Pemkab Deli Serdang secara konsisten melakukan penyetoran IWP 8 persen, JKK, dan JKM pada tanggal 1 setiap bulan dengan dukungan data yang akurat dan tertib administrasi.

Example 300x600

Praktik ini lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan pemerintah pusat, yakni tanggal 5 setiap bulan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No.212/PMK.05/2020 untuk IWP 8 persen, serta tanggal 10 setiap bulan sesuai Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2017 untuk penyetoran JKK dan JKM bagi ASN.

Baca Juga :  Isra' Mikraj SMP Negeri 13 Medan Diharap Jadi Inpirasi Pelajar untuk Jalankan Ibadah

Penghargaan diberikan oleh PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Medan melalui Branch Manager, Hari Kusuma Yuda Perwira kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap SH diwakili Sekretaris BKAD, Bayu Rukma.

Penyerahan penghargaan dilaksanakan saat Rekonsiliasi Data IWP 8 persen, JKK-JKM Caturwulan II Tahun 2025 di Hotel Labersa, Balige, pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Di sebuah kesempatan, Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan menyampaikan apresiasi atas kinerja dan sinergi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang telah memastikan pemenuhan hak aparatur sipil negara (ASN) secara optimal.

Baca Juga :  Rampungkan Fase Keberangkatan Penerbangan Haji 1446 H, Garuda Indonesia Catatkan Tingkat Ketepatan Waktu 96,4 %

“Pembayaran premi secara tepat waktu bahkan lebih cepat dari ketentuan adalah bentuk tanggung jawab kita dalam menjamin perlindungan menyeluruh bagi ASN. Ini adalah bagian dari komitmen mewujudkan Deli Serdang yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera,” ujar Bupati.

Prestasi tersebut menunjukkan keseriusan Pemkab Deli Serdang dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan aparatur sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.

Bupati menegaskan, penghargaan yang diraih menjadi motivasi untuk semakin memperkuat kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja dengan baik. Mari terus menjaga konsistensi dan meningkatkan pelayanan untuk masyarakat dan ASN di Deli Serdang,” tambah Bupati.

Baca Juga :  Berhasil Selesaikan Kuliah 5 Tahun, 8 Mahasiswa Sumut Diwisuda di Universitas Al-Ahgaf Yaman

Sekretaris BKAD, Bayu Rukma menjelaskan, penilaian ini diikuti oleh pemda wilayah kerja Taspen KC Medan. Dalam penilaian tersebut, Deli Serdang berhasil unggul dan menempati posisi pertama. Peringkat kedua ditempati Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan peringkat ketiga diraih oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Ada 10 pemerintah daerah yang ikut, yaitu Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan, Kabupaten Serdang Bedagai, Langkat, Asahan, Karo, Batu Bara, Kota Binjai, Kota Tanjungbalai, dan Kota Tebingtinggi, serta Provinsi Sumatera Utara sebagai peserta penilaian tingkat wilayah,” rincinya.ril/nrd

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *