Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaHukum & KriminalMedan

Pabrik Sepatu PT. Girvi Mas di Tanjung Morawa Terancam Pailit

156
×

Pabrik Sepatu PT. Girvi Mas di Tanjung Morawa Terancam Pailit

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN : Pabrik Sepatu PT. Girvi Mas di Tanjung Morawa dengan Direktur bernama Endry, kini menghadapi persoalan hukum serius. Perusahaan tersebut terancam pailit karena adanya permohonan pengakhiran Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh pengurus dan di lain sisi adanya permohonan pencabutan status PKPU oleh Debitur sebagaimana persidangan di Pengadilan Niaga Medan, pada Rabu lalu (10/12/25)

PKPU Sementara berakhir pada tanggal 26 November 2025 dan PKPU tetap 14 hari berakhir pada tanggal 10 Desember 2025, dan saat ini PT. Girvi Mas diberikan lagi PKPU tetap untuk waktu selama Tujuh (7) hari sebagaimana penetapan nomor 33/Pdt.Sus.PKPU/2025/PN.Niaga.Mdn. tanggal 10 Desember 2025 yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Philip dan Hakim Anggota Abdul Hadi, Arsad Rahim, serta dihadiri oleh Pengurus PKPU Marimon Nainggolan, S.H., M.H.

Example 300x600

Turut hadir pula Debitor dan Kuasa Kreditor, Ketika kuasa hukum Debitor interupsi tentang mulai kapan PT. Girvi Mas PKPU Tetap, secara tegas majelis hakim dalam persidangan menyampaikan ini adalah hal yang sangat unik, karena pengurus mengajukan pengakhiran PKPU, dan Debitor mengajukan pencabutan PKPU.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai Dukung 'Jamu Laut' sebagai Warisan Budaya

Hal ini membuat menarik perhatian para Hakim dan awak media yang bertugas di dalam persidangan, dan tentu hal itu supaya diselesaikan di rapat Kreditor sehingga PKPU Belum berhenti dan pada sidang sebelumnya tanggal 26 November 2025 yang lalu PKPU Sementara berakhir.

Baca Juga :  Inalum Targetkan Kapasitas Produksi Aluminium Melejit Jadi 900.000 Ton

“Maka dari itu Status PT. Girvi Mas ditetapkan menjadi PKPU tetap dan harus diselesaikan dalam rapat Kreditor selanjutnya”, ujar Majelis Hakim di Ruang Cakra 6 PN Medan, menjelang magrib sambil mengetuk palu pertanda sidang ditutup.ril/nrd

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *