TAPANULI UTARA : Dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 2 Sipahutar terus menjadi pembicaraan publik. Sejumlah fasilitas sekolah yang seharusnya mendapatkan perbaikan dari dana tersebut justru tampak memprihatinkan. Namun, saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Sipahutar, Jamenanti Simanjuntak, S.Pd., enggan memberikan jawaban.
Upaya konfirmasi telah dilakukan dengan mengirimkan permintaan wawancara serta daftar pertanyaan melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditayangkan, kepala sekolah tidak memberikan tanggapan maupun balasan.
Sebelumnya, investigasi di lapangan pada Kamis (13/3/2025) mengungkap kondisi sekolah yang tidak terawat. Beberapa kamar mandi siswa rusak dengan pintu lapuk, atap berlubang, dan perpustakaan yang jarang digunakan. Padahal, sekolah menerima dana BOS sekitar Rp411 juta pada 2023 dan Rp387 juta pada 2024. Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp107 juta dialokasikan untuk perbaikan sarana dan prasarana tahun 2024, serta Rp40 juta untuk pengembangan perpustakaan. Namun, kondisi fisik sekolah tidak mencerminkan pemanfaatan dana tersebut.
Salah satu siswi yang ditemui membenarkan bahwa fasilitas sekolah, terutama kamar mandi, sudah lama rusak. “Sudah lama seperti ini, tapi tetap kami gunakan setiap hari,” ujarnya.
Minimnya respons dari kepala sekolah menambah kecurigaan publik terkait transparansi pengelolaan dana BOS. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, Jefri Lubis, saat dimintai komentar, juga tidak memberikan jawaban jelas. “Langsung saja ke tim BOS untuk informasi lebih lanjut,” katanya singkat.
Ketidakjelasan penggunaan dana BOS ini menimbulkan desakan agar aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan. Pemerintah daerah diharapkan melakukan evaluasi dan memastikan dana BOS digunakan sesuai peruntukannya.hln