Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaHukum & KriminalMedan

Kembali ke Masyarakat, Seorang Warga Binaan Kasus Teroris Bebas Dari Lapas Perempuan Medan

816
×

Kembali ke Masyarakat, Seorang Warga Binaan Kasus Teroris Bebas Dari Lapas Perempuan Medan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN : Warga Binaan Pemasyarakatan kasus terorisme R (27), akhirnya menghirup udara bebas setelah dinyatakan bebas murni, Kamis siang (13/03/2025). R telah menjalani masa pidana selama enam tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan.

Baca Juga :  Dirut Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti Dampingi Gubsu Safari Ramadhan ke Palas dan Paluta sekaligus Kunker ke Cabang Tapsel dan Unit Gunung Tua

Pembebasan R dari Lapas Perempuan Kelas IIA Medan ini disaksikan oleh personel Densus 88, Kepolisian, TNI, BNPT, dan Babinsa. Kalapas Perempuan Medan, Yekti Apriyanti menuturkan selama menjalani hukuman pidana di Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, R tidak pernah mendapatkan hak remisi, asimilasi, maupun integrasi.

Baca Juga :  Atensi AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, Kapolsek Perbaungan Salurkan Bansos Ramadan untuk Korban Kebakaran di Sergai

Pasalnya, R tidak pernah mengikuti pembinaan kepribadian maupun kemandirian karena alasan tertentu. Selain itu, R juga tidak menghendaki menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga :  Perkara Sisik Trenggiling, Alfi Anggota Polisi Aktif Dituntut 9 Tahun Penjara

“Walaupun belum menyatakan Ikrar NKRI, kami berharap R bisa menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas dari masa pidana ini sehingga bisa kembali beraktivitas di tengah masyarakat” ujar Yekti.avid/ril

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *