Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaHukum & KriminalMedan

Kekerasan Terhadap Jurnalis :  Pewarta Polrestabes Medan Kecam Tindakan Biadab Oknum Preman Berkedok OKP

258
×

Kekerasan Terhadap Jurnalis :  Pewarta Polrestabes Medan Kecam Tindakan Biadab Oknum Preman Berkedok OKP

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN :  Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan melalui ketuanya, Chairum Lubis SH, mengeluarkan pernyataan keras terkait aksi kekerasan yang menimpa wartawan saat meliput aksi demonstrasi warga.  Chairum Lubis mengecam tindakan sejumlah oknum preman berkedok Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang diduga sebagai suruhan PT Universal Gloves (UG).

“Perbuatan atau aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum preman berkedok OKP yang diduga suruhan PT Universal Gloves (UG) terhadap wartawan/jurnalis adalah perbuatan atau tindakan biadab yang tidak bisa ditolerir,” tegas Chairum Lubis dalam siaran persnya, Kamis (9/10/2025).

Example 300x600

Chairum Lubis menekankan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers tahun 1999 yang melindungi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.  “Wartawan atau jurnalis itu bekerja secara profesional saat melakukan peliputan dimana pun dan kapan pun dengan tetap dilindungi oleh undang-undang pers tahun 1999,” ujarnya.

Baca Juga :  Kloter 09 Embarkasi Medan Tiba di Madinah

Pewarta Polrestabes Medan mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus kekerasan ini dan membawa para pelaku ke pengadilan.  Chairum Lubis juga mengimbau kepada seluruh wartawan yang menjadi korban kekerasan untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib agar kasusnya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  GNPP Sumut Minta Gubsu Terpilih Evaluasi SKPD Terkait Temuan LHP BPK RI Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara 2024

“Wartawan atau jurnalis yang saat melakukan peliputan mendapatkan tindakan kekerasan untuk segera melaporkannya kepada pihak yang berwajib, agar kasus kekerasan yang menimpa wartawan/jurnalis tersebut bisa dipidana dan dibawa ke meja hukum,” punpungkasnyS. tim

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *