Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaMedan

Kapolrestabes Medan Ungkap Kasus Pembunuhan RM, Dua Tersangka Ditangkap dalam Waktu 6 Jam

134
×

Kapolrestabes Medan Ungkap Kasus Pembunuhan RM, Dua Tersangka Ditangkap dalam Waktu 6 Jam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN :  Kapolrestabes Medan, Calvijn Simanjuntak, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan terhadap korban berinisial RM. Dalam keterangannya, Calvijn menyebutkan bahwa polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yakni SAN sebagai pelaku utama dan SHR yang berperan membantu dalam proses pembuangan jasad korban.
“Dari hasil penyelidikan, terdapat sedikitnya tiga tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus ini,” ujar Calvijn kepada wartawan pada Selasa 17 November 2026.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pembunuhan terjadi di sebuah kamar hotel OYO di Medan, tepatnya di kamar C4. Di lokasi tersebut, tersangka SAN menghabisi nyawa korban RM di atas tempat tidur. Motif pembunuhan diduga karena pelaku merasa sakit hati setelah korban menolak melayani hasrat seksual yang menyimpang.

Baca Juga :  Kejari Dairi Tebar Kebaikan Ramadan, Ratusan Paket Takjil Dibagikan untuk Masyarakat

Usai melakukan pembunuhan, tersangka SAN berupaya menghilangkan jejak dengan membuang sejumlah barang bukti seperti pakaian dan sandal, serta mengambil barang berharga milik korban. Keesokan harinya, tersangka kembali ke lokasi sekitar pukul 10.00 WIB untuk memastikan kondisi korban dengan mengintip melalui jendela kamar.

Sebelum akhirnya masuk kembali ke dalam kamar dengan kendaraan yang dibawa tersangka. Tak lama kemudian, tersangka kedua, SHR, datang membawa sebuah box kontainer. Selanjutnya tersangka 1 memindahkan jasad korban.

Baca Juga :  SMP Negeri 13 Medan Hadirkan Polsek Medan Area untuk Beri Arahan Tentang Kenakalan Remaja

Pembuangan Jasad Korban

Jasad korban kemudian dibuang ke area perkebunan pisang di kawasan Gang Seroja, dekat Sungai Denai, Kecamatan Medan Denai. Setelah melakukan aksi tersebut, kedua tersangka sempat makan siang bersama di kawasan Jalan Puri sebelum akhirnya melarikan diri.

Penangkapan Tersangka

Tim Satreskrim Polrestabes Medan bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang lebih enam jam. Tersangka SAN ditangkap saat hendak melarikan diri ke luar kota bersama pacarnya. Tersangka SHR diamankan di rumah kosnya oleh tim gabungan.

Baca Juga :  Universitas Deztron Indonesia Gandeng Bank Mandiri untuk Penyaluran Buku Tabungan KIP

Barang Bukti

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain : Helm, Jaket dan pakaian,
Tas, Sepatu dan sandal, Ikat pinggang, Bantal, Handphone korban, Perhiasan korban. Beberapa barang bukti sempat hilang, namun berhasil ditemukan kembali setelah dilakukan pencarian lanjutan oleh petugas.

Pengungkapan Cepat

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvjin Simajuntak mengapresiasi kerja tim yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat. “Kami bersyukur kasus ini dapat terungkap dalam waktu singkat dan para tersangka berhasil diamankan,” pungkasnya. syahdan/red

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *