Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaMedanNasional

Komisi VIII DPR RI Minta Kementerian Haji Umroh Sumut Bina Petugas KBHIU, Zulkifli Sitorus : Kita akan Lakukan Supervisi

10
×

Komisi VIII DPR RI Minta Kementerian Haji Umroh Sumut Bina Petugas KBHIU, Zulkifli Sitorus : Kita akan Lakukan Supervisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN : Anggota Komisi VIII DPR meninjau persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi di Provinsi Sumatera Utara yang mendapat alokasi kuota sebanyak 5.913 orang. “Alhamdulillah, kami langsung mendapatkan laporan-laporan mengenai persiapan, dan sudah kami dengarkan semuanya,” ucap Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar di Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara, Jumat.

Laporan itu, lanjut dia, baik dari Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara maupun Kementerian Haji dan Umrah Kota Medan serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji Kelas I Medan.

Komisi VIII DPR RI meminta kepada Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara agar melakukan pembinaan terhadap para petugas KBIHU. “Sekali lagi saya sampaikan, KBIHU harus dibina. jangan bebas. Harus ada pembinaan, sosialisasi kewajiban dan juga saat sudah sampai di Saudi,” ucap Ansory.

Baca Juga :  Anggota DPRD Medan Diduga Terlibat Pemerasan DRS dan GL 'Mangkir', Tim Penyidik Kejatisu Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Selain itu pihaknya memberikan beberapa catatan penting evaluasi meliputi beban kerja petugas medis, syarat kesehatan jamaah haji diperketat hingga pembinaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Ansory memberikan contoh insiden meninggal seorang dokter muda musim haji sebelumnya di Makkah, karena diduga karena kelelahan fisik dan minimnya waktu istirahat petugas medis di lapangan. “Mohon pekerjaan dokter diawasi. Jangan tidak ada tidurnya, karena kalau terlalu ketat khawatir bisa meninggal kurang istirahat. Ini catatan kita, apakah kuota dokter perlu ditambah atau ada cadangan agar tidak terulang lagi,” tegasnya.

Baca Juga :  Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III, Dibuka Sekda Madina

Selain perlindungan bagi petugas medis kata dia, seleksi atas riwayat kesehatan jamaah haji asal Sumatera Utara juga menjadi sorotan tajam Komisi VIII DPR RI. Ia juga mengingatkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) agar tidak meloloskan calon jemaah yang berdasarkan data medis memiliki riwayat penyakit terlarang untuk berangkat.

Data Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara musim haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi menyebutkan, sebanyak 12 calon haji asal Sumut gagal berangkat ke Tanah Suci akibat sakit. “Ada insiden seorang jemaah yang dipaksa lolos seleksi hingga nekat melompat dari hotel sesaat setelah tiba di Makkah akibat kondisi mental tidak terpantau musim haji lalu,” jelas Ansory.

Baca Juga :  Rektor Universitas Deztron Indonesia Berikan Arahan Strategis pada Rapat Kerja Menuju Universitas Berdaya Saing Unggul

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara Zulkifli Sitorus mengatakan, pihaknya memperhatikan berbagai masukan dari anggota Komisi VIII DPR RI agar pelaksanaan musim haji 2027 lebih baik lagi. “Jadi memang pola prilaku sehat, bagaimana menjaga kesehatan menjadi bagian penting dalam bimbingan manasik haji yang akan kita laksanakan. Untuk KBIHU, kita akan lakukan supervisi,” katanya. ajs/nrd

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *