Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaHukum & KriminalMedan

Kajati Sumatera Utara Lantik Sejumlah Pejabat Utama Lingkugan Kejatisu , Segera Lakukan Identifikasi Tugas di Wilayah

35
×

Kajati Sumatera Utara Lantik Sejumlah Pejabat Utama Lingkugan Kejatisu , Segera Lakukan Identifikasi Tugas di Wilayah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum melantik dan memimpin serah terima jabatan para pejabat utama di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang berlangsung di Adhyaksa Hall lantai I Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan pada Senin 21 Juli 2025.

Kajati Sumatera Utara dalam amanatnya dengan bangga menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian yang telah ditunaikan serta mengucapkan selamat datang kepada para pejabat yang baru dilantik serta kepada para pejabat utama yang baru dilantik, Kajati menginstruksikan agar segera melakukan identifikasi tugas di wilayah, terus bekerja secara cepat untuk kemajuan institusi lejaksaan dan cermati kebutuhan hukum di masyarakat.

Example 300x600

Ditambahkan oleh Kajati, bahwa jabatan adalah bentuk kepercayaan dari institusi dan sebagai suatu amanah yang harus diemban yang diukur berdasarkan hasil kinerja yang akan dievaluasi pada waktu berikutnya.

Baca Juga :  Imigrasi Medan Gagalkan Keberangkatan 9 Calon Jemaah Haji Nonprosedural di Bandara Internasional Kualanamu

Menutup sambutannya, Kajati menekankan kepada para pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar menanamkan di dalam hati bahwa dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab adalah sebuah panggilan hati, sehingga dalam melaksanakan tugas nantinya akan dapat memberikan manfaat baik ke7pada masyarakat terutama dalam penegakan hukum yang berkeadilan secara humanis.

Baca Juga :  Kadis Pertanian Serahkan 11 Unit Alsintan Roda Empat dan 44 Unit Handtrator Kepada Brigade Pangan

Pelantikan dan sertijab dilaksanakanoóì8 berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung RI Nomor Nomor 352 Tahun 2025 dan SK Jaksa Agung RI Nomor 353 Tahun 2025 Tanggal 04 Juli 2025.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Harian Kasi Penerangan Hukum Husairi,SH.,MH menyebutkan bahwa sebagaimana dalam surat keputusan Jaksa Agung RI terdapat beberapa para pejabat utama di lingkungan Kejati Sumut yang diganti yang salah satunya Wakajati Rudi Irmawan,SH.,MH yang di⁰opromosikan menjadi Direktur Pertimbangan Hukum di Kejaksaan Agung RI digantikan oleh Sofyan.S, SH.,MH kemudian Aspidsus Kejati Sumut dari Muttaqin Harahap, SH.,MH kepada Moch Jefry,SH.,MH, dan Aspidum Imanuel Rudi Pailang digantikan oleh Jurist Precisel, SH.,M.Hum.

Baca Juga :  Diduga Saat Sidang Lanjutan Erika Siringoringo Berbohong Dengan Kehadiran 3 Saksi Kunci

Selain pejabat utama Kejati tersebut, terdapat delapan orang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yaitu Kajari Deli Sllerdang, Kajari Pematang Siantar, Binjai, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu, Nias Selatan, Langkat serta Kajari Labuhan Batu Selatan. Kemudian Kabag Tata Usaha Kejati Sumatera Utara dan terdapat dua pejabat eselon III sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.ril/nrd

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *