DELISERDANG : DPD Bupati LSM Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kabupaten Deliserdang, Hendra Wijaya, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Zulham Nasution SE dan Wakil Bupati Irwansyah SE, serta Bendahara Hanafi Lubis SE, membantah dan menyayangkan tindakan salah satu oknum yang mengaku ssebagai anggota dan atau pengurusLSM LIRA. Hal ini disampaikan Bupati LSM LIRA Kabupaten Deliserdang Hendra Wijaya kepada Media, saat konferensi Pers di salah satu Cafe di Deliserdang, Rabu (22/10/2025).
Hendra Wijaya mengatakan, dirinya sama sekali tidak mengenal dengan oknum June Eddy Purba yang menyebut sebagai apa di LIRA Deliserdang, di salah satu Media. “June Eddy Purba bukan anggota saya, dan bukan bagian dari Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Deliserdang,” ucap Hendra.
Secara terpisah Kordinator Wilayah (Korwil) LSM LIRA Sumatera Utara dan Aceh, H Ahmad Syahrul Siregar SH, menyayangkan, adanya oknum yang mengaku-ngaku sebagai pengurus LIRA Deliserdang. Ahmad Syahrul meminta kepada Bupati DPD LSM LIRA Kabupaten Deliserdang untuk mengusut kasus ini, supaya jangan ada lagi yang mengaku-ngaku sebagai anggota atau pengurus LIRA di Kabupaten Deliserdang.
Sementara Gubernur LSM LIRA Sumatera Utara, Febry Dalimunthe, akan mengambil tindakan tegas dengan melaporkan hal ini ke penegak hukum. “Karena nama June Eddy Purba tidak ada terdaftar dalam SK LSM LIRA Kabupaten Deliserdang,” tegas dia. syahdan/red


















