Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDeli Serdang

DLH Deli Serdang Rutin Pantau Pengelolaan Pabrik dan Aktivitas Industri

49
×

DLH Deli Serdang Rutin Pantau Pengelolaan Pabrik dan Aktivitas Industri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LUBUK PAKAM : Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang rutin mengecek dan memantau aktivitas industri pabrik, khususnya yang memiliki potensi menimbulkan polusi udara dan suara. Pengawasan dilakukan baik melalui peninjauan langsung ke lokasi atau pemeriksaan data pelaporan perusahaan atas pengelolaan dan pemantauan lingkungan.

“Jika ada pengaduan masyarakat mengenai polusi udara maupun suara yang ditimbulkan pabrik dan industri, kami akan langsung melakukan peninjauan ke lokasi yang diadukan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang, Erlita Lubis SSos MH, Jumat (31/10/2025).

Example 300x600

Pengecekan secara langsung dilakukan oleh Tim Minitoring dan Evaluasi DLH. Jika dalam pengecekan yang dilakukan ditemukan pelanggaran, maka DLH Deli Serdang akan langsung memberikan pembinaan. “Jika ditemukan, maka kita akan melakukan pembinaan sehingga pabrik dan industri yang menimbulkan polusi udara dan suara bisa memperbaiki produktivitasnya dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Plt Kepala DLH.

Baca Juga :  Kloter I Padang Sidempuan  Berangkat, Wamenag RI : Jamaah Harus Bersyukur Banyak Minum dan Jaga Kesehatan

Dijelaskan Plt Kepala DLH, beberapa waktu lalu, pihaknya menerima informasi yang menyebutkan PT Leomas Inti Nawasena diduga melakukan pelanggaran. PT Leomas diduga menyebabkan polusi udara dan suara dari aktivitas pabrik, sehingga masyarakat sekitar terganggu.

Baca Juga :  Desa Dalu X B Ikuti Lomba 10 Program Pokok PKK Kategori UP2K Tingkat Sumut

Mendapat informasi itu, pihaknya langsung turun ke lokasi, melakukan monitoring dan imbauan kepada pabrik tersebut agar menaati aturan yang berlaku. “Pabrik itu memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL)/Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) November 2024. Dengan jumlah tenaga kerja sekitar 30 orang. Walau begitu, kita tetap berikan bimbingan. Kita arahkan agar masyarakat sekitar tidak terganggu. Fungsi kami kan pengawasan, itu kami jalankan dengan baik,” tegas Plt Kepala DLH. ril/nrd

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *