MEDAN : Seorang calon siswa berprestasi di bidang karate, Rian Calvin Alvarez Kaban, dikabarkan belum dapat diterima di salah satu SMA Negeri di Medan. Kondisi tersebut mendorong warga bernama Hendri Nainggolan mengajukan permohonan kepada Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Wilayah I Dinas Pendidikan Sumatera Utara, David Eltom Nainggolan, agar memberikan kesempatan kepada Rian mengisi kuota yang disebut masih tersedia.
Permohonan itu disampaikan Hendri melalui serangkaian pesan kepada David Eltom Nainggolan pada Senin (4/8). Dalam pesannya, Hendri menyebut terdapat calon siswa yang mengundurkan diri sehingga masih ada kursi kosong di salah satu SMA Negeri di Medan. Ia berharap kuota tersebut dapat diberikan kepada Rian yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Menurut Hendri, berkas persyaratan Rian telah disampaikan kepada pihak sekolah. Ia mengatakan ibu Rian merupakan ibu rumah tangga dan keluarga sangat berharap Rian dapat melanjutkan pendidikan di sekolah negeri tersebut.
Namun, menurut Hendri, Rian justru dianjurkan oleh Dinas Pendidikan untuk mendaftar ke SMA Negeri yang berada di wilayah Labuhan Deli atau Namorambe. Pilihan tersebut dinilai semakin menyulitkan karena jaraknya lebih jauh dari tempat tinggal Rian, sehingga ia harus mengeluarkan biaya transportasi menggunakan angkutan umum setiap hari untuk berangkat dan pulang sekolah. Kondisi itu menjadi beban tambahan bagi keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Selain kondisi ekonomi keluarga, Hendri menilai Rian layak memperoleh kesempatan karena memiliki sederet prestasi di bidang olahraga karate. Rian tercatat sebagai Juara I Kumite Perorangan Kadet Putra kelas -52 kilogram pada Kejuaraan Nasional Wadokai Karate-Do Indonesia 2026 yang berlangsung di GOR Laga Satria, Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 2 Mei 2026.
Sebelumnya, Rian juga meraih prestasi pada Kejuaraan Open Karate Championship & Festival Piala Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang digelar pada 10–12 April 2026 di Martial Arts Arena, Medan.
Dalam permohonannya, Hendri menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi psikologis Rian yang disebut sangat berharap dapat bersekolah di salah satu SMA Negeri di Medan. Ia juga mengingatkan amanat Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, David Eltom Nainggolan maupun pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai permohonan tersebut, termasuk terkait ketersediaan kuota dan kemungkinan penerimaan Rian Calvin Alvarez Kaban.hln
















