MARELAN : Upaya melestarikan adat dan budaya Melayu terus digencarkan.
Pengurus Daerah Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PD MABMI) Kota Medan menggelar Workshop Pelatihan Pelestarian Adat Perkawinan Melayu dengan melibatkan telangkai, mahasiswa, dan masyarakat umum, Sabtu (24/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di Sekretariat PD MABMI Kota Medan, Jalan Marelan Raya Nomor 109, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Workshop ini menjadi langkah nyata dalam menjaga keberlangsungan tradisi perkawinan Melayu agar tetap dikenal, dipahami, dan diwariskan kepada generasi muda di tengah perkembangan zaman.
Melalui pelatihan tersebut, peserta dibekali pengetahuan mengenai berbagai tahapan adat perkawinan Melayu, mulai dari tradisi merisik dan meminang hingga rangkaian prosesi pernikahan yang sarat dengan nilai kesantunan, penghormatan kepada keluarga, serta kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Libatkan 25 Peserta dari Berbagai Kalangan
Workshop tersebut diikuti sekitar 25 peserta yang berasal dari kalangan telangkai, mahasiswa, dan masyarakat umum. Peserta dari kalangan telangkai antara lain Muhammad Safivan, Muhammad Zaky Assakhowi, M. Reza Anwar, Firman Kurniawan Zulfikar, Mustakim, Rabbaini Johansyah, Muhammad Irham Muzakki, dan Al Muzani.
Sementara itu, kalangan mahasiswa berasal dari sejumlah perguruan tinggi, di antaranya Universitas Dharmawangsa, Universitas Negeri Medan (Unimed), Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Universitas Sumatera Utara (USU), dan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).
Keterlibatan mahasiswa dan masyarakat umum diharapkan dapat memperluas pemahaman mengenai adat perkawinan Melayu sekaligus menumbuhkan kepedulian generasi muda terhadap pelestarian warisan budaya daerah. Dengan demikian, adat Melayu tidak hanya menjadi bagian dari sejarah, tetapi juga tetap hidup dan diterapkan dalam berbagai kegiatan adat di tengah masyarakat.
Hadirkan Enam Pemateri dan Instruktur
Untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh, panitia menghadirkan enam pemateri dan instruktur yang memiliki peran dalam pengenalan serta pelaksanaan prosesi adat perkawinan Melayu.
Adapun pemateri dan materi yang disampaikan meliputi Drs. Dt. Chairul Anwar pada sesi merisik dan meminang; T. Ismail dan Sri Wahyuni pada sesi nasi hadap-hadapan; Hidayat Alamsyah pada sesi tepung tawar dan pulut berbalai; serta Syarudi, S.S., dan Nurlaili yang secara khusus membawakan materi tata rias pengantin Melayu.

Materi tersebut diharapkan tidak hanya menambah wawasan peserta, tetapi juga memberikan keterampilan praktis agar mereka dapat terlibat dalam berbagai prosesi adat perkawinan Melayu.
Tradisi seperti merisik, meminang, nasi hadap-hadapan, tepung tawar, dan pulut berbalai memiliki makna tersendiri dalam kebudayaan Melayu. Setiap tahapan mengandung nilai kesopanan, penghormatan, doa, dan harapan baik bagi pasangan yang akan membangun rumah tangga.
Karena itu, pengenalan tradisi tersebut kepada generasi muda menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kesinambungan adat istiadat Melayu.
Ketua PD MABMI Kota Medan Turut Hadir
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua PD MABMI Kota Medan, Ir Syahmi Johan, didampingi Sekretaris Rudi Suntari dan Bendahara PD MABMI Kota Medan, Hj. Rohanim, S.Pd., M.M., yang juga bertindak sebagai pembawa acara.
Turut hadir Puan MABMI, Abdul Samad, Ahmad Husein selaku qari yang membacakan ayat suci Al-Qur’an, serta Syahbilal.
Kehadiran jajaran pengurus dan unsur pendukung kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat peran organisasi adat sebagai wadah pembinaan, pengembangan, dan pelestarian kebudayaan Melayu.
Jangan Biarkan Adat Melayu Tergerus Zaman
Syahmi Johan : Telangkai Muda Harus Pahami Adat Melayu yang Sebenarnya
Ketua PD MABMI Kota Medan, Ir. Syahmi Johan, dalam sambutannya berharap pelatihan tersebut mampu melahirkan telangkai muda yang profesional serta memahami adat istiadat Melayu dengan benar.
“Harapan saya ke depan, setelah diadakannya pelatihan ini, para telangkai muda atau pemula dapat menjadi telangkai yang profesional dan memahami adat Melayu yang sebenarnya, yakni adat yang diadatkan dan adat yang teradat. Dengan demikian, mereka tidak salah dalam membawakan upacara adat perkawinan Melayu di tengah-tengah masyarakat, khususnya masyarakat Melayu di Sumatera Utara,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga dan melestarikan adat istiadat Melayu sebagai bagian dari identitas budaya yang diwariskan secara turun-temurun. “Sebagaimana pepatah Melayu mengatakan, ‘Hidup dikandung adat, mati dikandung tanah.’ Pepatah ini mengingatkan kita betapa pentingnya adat dalam kehidupan masyarakat Melayu. Kemudian, sebagaimana ungkapan ‘tak kenal maka tak sayang’, kita harus mengenal dan memahami adat budaya kita sendiri agar tumbuh rasa cinta untuk menjaga dan melestarikannya,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Syahmi Johan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia penyelenggara yang telah berusaha dan bekerja keras sehingga pelatihan adat Melayu tersebut dapat terlaksana dengan baik.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai upaya mencetak generasi penerus yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman mendalam mengenai adat perkawinan Melayu.fir/nrd
















