MEDAN : Kapolrestabes Medan, Calvijn Simanjuntak, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan terhadap korban berinisial RM. Dalam keterangannya, Calvijn menyebutkan bahwa polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yakni SAN sebagai pelaku utama dan SHR yang berperan membantu dalam proses pembuangan jasad korban.
“Dari hasil penyelidikan, terdapat sedikitnya tiga tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus ini,” ujar Calvijn kepada wartawan pada Selasa 17 November 2026.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pembunuhan terjadi di sebuah kamar hotel OYO di Medan, tepatnya di kamar C4. Di lokasi tersebut, tersangka SAN menghabisi nyawa korban RM di atas tempat tidur. Motif pembunuhan diduga karena pelaku merasa sakit hati setelah korban menolak melayani hasrat seksual yang menyimpang.
Usai melakukan pembunuhan, tersangka SAN berupaya menghilangkan jejak dengan membuang sejumlah barang bukti seperti pakaian dan sandal, serta mengambil barang berharga milik korban. Keesokan harinya, tersangka kembali ke lokasi sekitar pukul 10.00 WIB untuk memastikan kondisi korban dengan mengintip melalui jendela kamar.
Sebelum akhirnya masuk kembali ke dalam kamar dengan kendaraan yang dibawa tersangka. Tak lama kemudian, tersangka kedua, SHR, datang membawa sebuah box kontainer. Selanjutnya tersangka 1 memindahkan jasad korban.
Pembuangan Jasad Korban
Jasad korban kemudian dibuang ke area perkebunan pisang di kawasan Gang Seroja, dekat Sungai Denai, Kecamatan Medan Denai. Setelah melakukan aksi tersebut, kedua tersangka sempat makan siang bersama di kawasan Jalan Puri sebelum akhirnya melarikan diri.
Penangkapan Tersangka
Tim Satreskrim Polrestabes Medan bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang lebih enam jam. Tersangka SAN ditangkap saat hendak melarikan diri ke luar kota bersama pacarnya. Tersangka SHR diamankan di rumah kosnya oleh tim gabungan.
Barang Bukti
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain : Helm, Jaket dan pakaian,
Tas, Sepatu dan sandal, Ikat pinggang, Bantal, Handphone korban, Perhiasan korban. Beberapa barang bukti sempat hilang, namun berhasil ditemukan kembali setelah dilakukan pencarian lanjutan oleh petugas.
Pengungkapan Cepat
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvjin Simajuntak mengapresiasi kerja tim yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat. “Kami bersyukur kasus ini dapat terungkap dalam waktu singkat dan para tersangka berhasil diamankan,” pungkasnya. syahdan/red
















