KISARAN : Pemerintah kabupaten Asahan sudah saatnya untuk menertibkan operasional hiburan malam yang berada di wilayah Pemerintahan Kabupaten Asahan, sebagai mana seperti yang termaktub dalam Peraturan Daerah Asahan Nomor 1 Tahun 2018 tentang ketertiban umum, bahwa jam operasional usaha hiburan sampai pukul 23.59 WIB, Kamis (11/09/2025)
Anwar Rudianto (43) warga Kelurahan Sendang Sari saat dimintai tanggapannya terkait adanya warga setempat yang keberatan dengan jam operasional tempat hiburan malam tersebut mengatakan ini akibat adanya pembiaran pemerintah setempat maupun instansi yang berwenang seperti Satpol Pamong Praja maupun kepolisian setempat yang seharusnya memiliki tupoksi dalam menegakkan Perda yang sudah ada dan pengayom masyarakat
Anwar Rudianto juga berharap dengan maraknya tempat hiburan malam baik yang resmi maupun terselubung di wilayah kecamatan Kisaran Timur dan yang paling banyak di wilayah Kisaran Barat ini, kiranya bupati Asahan sesegera mungkin untuk melakukan tindakan terhadap Kasat Pol.Pamong Praja bila dianggap tidak mampu dalam menegakkan Perda yang sudah ada.
Terlebih saat ini jam operasional yang dilakukan oleh pengusaha Three Karaoke dengan inisial ” MM” ini seakan kebal hukum dan semua bisa diaturnya, dan lagi di dalam Three Karaoke tersebut juga diduga tersedia dan memperjualkan minuman keras serta tidak menutup kemungkinan adanya peredaran narkotika yang terselubung, dan hal tersebut juga pernah dialami oleh salah seorang pegawainya terlibat dalam peredaran pil ekstasi di dalam gedung tersebut , sehingga sebanyak puluhan orang yang diamankan oleh BNN Asahan dari dalam gedung tersebut.
Anwar Rudianto juga berharap dengan visi misi Asahan yang religius ini kiranya Pemerintah Kabupaten Asahan ini benar benar melaksanakan seperti apa yang ada dalam visi misi Asahan , jangan hanya slogan. “Diharapkan pihak Kepolisian untuk sesering mungkin untuk melakukan kontrol di ruangan Karaoke tersebut, hampir setiap malam Minggu maupun malam Kamis , pengunjung Three Karaoke tersebut keluar dari gedung dalam keadaan sempoyongan maupun fly dengan disertai geleng geleng kepalanya,” ungkapnya.apek