Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaMedan

H Hasrul Azwar Katakan Penerapan Sistem Syarikah Kedepan Perlu Dibenahi

43
×

H Hasrul Azwar Katakan Penerapan Sistem Syarikah Kedepan Perlu Dibenahi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN :  Penerapan sistem syarikah yang mulai diberlakukan pada musim haji tahun 2025, menjadi perbincangan publik, mengingat sistem syarikah ini menyebabkan terjadinya kekacauan dalam pengaturan jamaah haji Indonesia di tanah suci.

Namun ada pandangan berbeda tentang penerapan model syarikah ini. Pandangan ini disampaikan salah seorang politisi,  praktisi sekaligus pengamat perhajian, tentang sistem syarikah yang dianggap cukup baik jika dikelola secara profesional.

Example 300x600

“Sistem Syarikah yang mulai diberlakukan tahun ini, cukup baik dalam mengelola dan menata pengorganisasian haji saat di tanah suci, jika di pahami dan dijalankan secara baik dan benar, namun saat ini ada mis manajemen tentang tata kelolanya, untuk itu kedepannya perlu evaluasi secara menyeluruh, sebab kehadiran Syarikah itu jika di kelola secara profesional, maka segala kebutuhan jamaah haji Indonesia di tanah suci akan terlayani secara baik,”ujar Drs. H. Hasrul Azwar, MM kepada media, Minggu (25/5/2025) di sela melepas jamaah haji Kloter 20 di Asrama Haji Medan.

Baca Juga :  Tingkatkan Skill SDM Indonesia di Level Dunia, APPINDO-IASE Luncurkan Pelatihan Bersandar Internasional

Menurut mantan Duta Besar RI untuk Kerajaan Maroko dan Mauritania ini tegas menjelaskan, melayani jamaah haji yang jumlahnya jutaan ini, tentu membutuhkan perubahan secara signifikan, karena itu pemanfaatan teknologi itu sangat penting, agar bisa memudahkan seluruh proses layanan haji.

“Kedelapan Syarikah yang menghandling (menangani) jamaah haji berbeda-beda, ini hanya masalah manajemen sesuai standar yang ada, kartu nusuk yang berbasis aplikasi, ini bertujuan agar seluruh layanan jamaah haji Indonesia tertangani secara baik, tertib dan lancar, sehingga seluruh proses ibadah haji lebih baik,”ucap Politisi PPP ini yang pernah duduk di DPRD Sumut dan DPR RI.

Menurut mantan anggota Komisi 8 DPR RI mulai tahun 2026, penyelenggara haji Indonesia bukan lagi dibawah Kementerian Agama dan itu sepenuhnya di laksanakan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), dan sistem syarikah yang berlaku tahun ini menjadi bahan evaluasi agar kedepan pengelolaan manajemen haji menjadi lebih siap.

Baca Juga :  1.999 Jemaah Haji Sumut Belum Lunasi Bipih, Waktu Pelunasan Diperpanjang 24 Maret sampai 17 April 2025

“Carut marutnya penerapan sistem Syarikah saat ini mungkin ada koordinasi yang kurang bagus antar Syarikah ini perlu menjadi perhatian, jadi intinya berbagai persoalan perhajian tidak terlepas adanya human erorr, seperti tragedi mina dan adanya kelaparan jamaah haji saat wukuf di Arafah beberapa waktu lalu, intinya kesalahan manajemen perlu di perhatikan, jadi faktor human erorr sangat berpengaruh, dan sistem Syarikah inipun pelan tapi pasti akan mampu menjawab problem manajemen haji Indonesia kedepan agar bisa tertata dan terkelola secara baik,” ujar tokoh senior HMI ini.

Di bagian akhir Hasrul Azwar berpendapat, ada baiknya jika pelaksanaan haji tetap dibawah Kementerian Agama dan tidak perlu ada lembaga baru yang menangani, hanya saja tinggal bagaimana cara pemerintah membenahi sektor terlemah di tingkat operasional haji, termasuk komunikasi dan koordinasi dengan pihak Kerajaan Saudi Arabia, namun begitu keputusan sudah diambil Pemerintah, maka untuk pelaksanaan haji tahun depan, menjadi kewenangan BP Haji.

Baca Juga :  Buka Konsultasi Publik, Wabup Madina Minta RPJP Kabupaten Selaras dengan TNBG

“Kalau saya mengusulkan, agar tetaplah urusan Haji ini menjadi kewenangan Kementerian Agama saja dan tidak perlu dibentuk badan baru, tinggal bagaimana sistem menajemen haji kita perbarui, adaptif dengan kemajuan teknologi dan informasi yang kita dapat Pemerintah Saudi akan membuat aturan batas usia maksimal, jadi kita tunggu saja, kita harap BP Haji tetap gandeng Kementerian Agama sebagai lembaga yang berpengalaman mengurusi haji dengan problematikanya, itu sangat perlu dipertimbangkan,”ucap Drs H. Hasrul Azwar.ams/nrd

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *