MEDAN : Dugaan adanya pungutan terhadap mahasiswa yang mendaftar melalui jalur Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Universitas Deztron Indonesia Medan yang beredar menyebutkan adanya kewajiban pembayaran biaya pendidikan sebesar Rp7.500.000 kepada mahasiswa yang mendaftar sebagai calon mahasiswa baru adalah tidak benar dan tidak demikian. Hal tersebut dikatakan Rektor Univeraitas Deztron Indonesia (UDI) Prof Assoc Dr Marniati SE MKes melalui siaran persnya diterima redaksi pada Selasa 4 Agustus 2026.
Dikatakan saat ini, pihak Universitas Deztron Indonesia belum menetapkan nama-nama penerima Beasiswa KIP Kuliah. Pengumuman resmi penerima KIP Kuliah baru akan dikeluarkan setelah ada keputusan akhir dari Tim Evaluator terkait kuota dan verifikasi pendaftar. “Selama belum ada keputusan resmi penetapan penerima KIP Kuliah, seluruh calon mahasiswa yang mendaftar (baik jalur Reguler maupun yang mengajukan KIP) statusnya tetap dianggap sebagai mahasiswa Reguler. Oleh karena itu, skema kewajiban pembiayaan awal yang berlaku adalah skema reguler sesuai ketentuan kampus,” kata Rektor.
Selanjutnya apabila penetapan resmi KIP Kuliah telah diterbitkan dan mahasiswa reguler dinyatakan lolos/diterima dalam kuota KIP Kuliah, maka mahasiswa tersebut berhak mengajukan perpindahan status. Biaya yang telah dibayarkan sebelumnya akan dialihkan untuk menutupi komponen biaya operasional/pendidikan yang tidak ditanggung oleh pemerintah/LLDikti (seperti biaya wisuda, yudisium, perlengkapan /cpakaian, serta pelatihan mandiri).
Apabila calon mahasiswa tidak berkenan mengikuti skema atau ketentuan jalur Reguler yang berlaku sebelum adanya pengumuman resmi KIP Kuliah, yang bersangkutan diperbolehkan untuk mengajukan pengunduran diri sesuai dengan prosedur kampus.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar menjadi informasi yang berimbang (cover both sides) dan akurat untuk pemberitaan. “Jika diperlukan konfirmasi atau wawancara lebih detail, kami mengundang Bapak/Ibu untuk dapat hadir langsung ke Kampus Universitas Deztron Indonesia pada jam kerja operasional.
Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih,” tutupnya.ril/nrd
















