Epza Berikan Keterangan di Polsek Medan Timur Atas Perubahan Rekenink PB-PASU Epza dan rekan-rekan di Polsek Medan Timur seusai memberikan keterangan
MEDAN : Eka Putra Zakran SH, MH, memberikan keterangan kepada penyidik Polsek Medan Timur terkait dugaan menempakan keterangan palsu kedalam akte authentic pada rekenink PB-PASU oleh Suryani Guntari sehingga mengganti penandatanganan rekenik PB-PASU dengan orang lain.
Kepadap wartawan saat dijumpai di Polsek Medan Timur pada Jumat 18 juli 2025, Epza sapaan akrab Eka Putra Zakran mengatakan bahwa dirinya meminta kepada pihak Polsek Medan Timur segera melakukan penahanan kepada Suryani Guntari jika terbukti bersalah. “Pada hari ini kedatangan saya kemari untuk menyampaikan keterangan atas dugaan menempakan keterangan palsu kedalam akte authentic pada rekenink PB-PASU oleh Suryani Guntari,” ucap Epza.
Diterangkan Epza, sejatinya dirinyalah yang berhak bertandatangan pada rekenink PB-PASU, karena dirinyalah masih Ketua Umum PB-PASU tetapi kini sudah dirubah. “Saya Eka Putra Zakran sejatinya adalah selaku penandatangan pada rekenink PB-PASU selaku ketua umum,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Epza berharap kepada Polsek Medan Timur untuk menegakkan hukum seadil-adilnya. “Saya berharap kepada Polsek Medan Timur agar menegakan keadilan. Apabila terbukti bersalah saya minta Suryani Guntari selaku terlapor ditahan,” tutupnya.ril/nrd