Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaNasional

Wamenag Dukung Budaya Saling Memberi Saat Lebaran, Tolak Aksi Paksa Minta THR

1024
×

Wamenag Dukung Budaya Saling Memberi Saat Lebaran, Tolak Aksi Paksa Minta THR

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN : Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii mendukung tradisi saling memberi di momen Idulfitri. Menurutnya, hal itu sudah membudaya sejak zaman dahulu. Namun demikian, Wamenag Romo Syafii tegas menolak aksi paksa minta THR (tunjangan hari raya) yang dilakukan pihak manapun. “Yang saya maksud sebagai budaya kita itu saling memberi, terlebih di Hari Idulfitri. Sejak dulu, kita diajarkan untuk peduli,” sebut Wamenag Romo Syafii di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Baca Juga :  Kakan Kemenhaj Medan H Bambang Irawan Datangi Jamaah : Jaga Kesehatan dan Ikuti Arahan Karom

“Sebagai contoh, setiap lebaran, saya siapkan uang khusus untuk diberikan kepada cucu, anak-anak sekitar rumah, dan tetangga yang membutuhkan. Ini juga dilakukan sekaligus mendidik anak untuk peduli dan mau berbagi,” sambungnya.

Baca Juga :  Sudah Pernah Ditertibkan, Sejumlah Pool Bus di Jalan Jamin Ginting Masih Beroperasi Pemko Medan Diminta Bertindak

Ditegaskan Wamenag, memberi adalah hal positif. Puasa juga melatih umat Islam untuk peduli sehingga lahir pribadi-pribadi yang dermawan. “Kedermawanan penting agar harta tidak hanya bergulir di kalangan orang-orang kaya saja. Ada pemerataan,” sebutnya.

Tentang adanya pihak yang meminta, apalagi dengan cara memaksa, Wamenag Romo Syafii tegas menolak. Aksi semacam itu menurutnya tidak baik. “Meminta apalagi dengan memaksa, itu jelas bukan budaya kita. Agama tidak mengajarkan hal itu. Karenanya, tidak seharusnya dilakukan. Kita tolak itu,” tegas Wamenag. “Agama mengajarkan untuk memberi, bukan meminta. Tangan di atas jauh lebih baik dari tangan di bawah,” ttandasnya.nrd/kem

Baca Juga :  Nasrullah : KUHP dan KUHAP Baru Agar Dipahami Secara Utuh

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *