Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AsahanBeritaHukum & Kriminal

Tempat Hiburan Malam di Kisaran Semakin Meriah

7
×

Tempat Hiburan Malam di Kisaran Semakin Meriah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KISARAN : Tempat hiburan malam (THM) yang perijinannya diduga tidak jelas banyak tumbuh di kota Kisaran, namun sikap Pemerintah Kabupaten Asahan terkesan tutup mata. Demikian informasi diterima redaksi pada Jum’at 12 Juni 2026.

Kelana (43) warga Kisaran Asahan dalam penuturannya kepada Penasumut.id  saat perbincangannya di salah satu tempat di kota ini menuturkan saat ini banyak tumbuh tempat hiburan malam yang sangat menggangu ketentraman warga kota Kisaran dan masyarakat Asahan pada umumunya.

“Banyaknya THM bermunculan di kota ini kalau bisa kami katakan dikarenakan Lemahnya tindakan Pemerintah Kabupaten Asahan, yang tidak berani mengambil sikap tegas. Banyaknya bermunculan THM ini yang kami ketahui hanya terdapat beberapa THM yang memiliki ijin sesuai dengan peruntukannya, yang lainnya wallahualam ijinnya,” ujarnya.

Baca Juga :  ALMASU Apresiasi Pemkab Labura Peroleh WTP BPK RI Keenam Kali

Kelana juga mengatakan diantara yang memiliki ijin resmi sesuai peruntukannya hanya “Cafe dan Resto serta Karaoke Three”, “Vegas’, sementara yang diduga tidak memiliki perijinan yang sesuai diantaranya King yang berada di Jalan PB Sudirman yang hanya mengantongi ijin untuk UMKM namun ditempat itu mekakukan penjualan minuman keras seperti arak dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Pemprovsu Bahas Regulasi OJOL, Aplikator Siap Patuhi Tarif, KPPU Awasi Pola Kemitraan Aplikator dan Driver

Ucok Mangkok (UM) yang berada di Pasar Lama Kisaran tepatnya di pinggir Sungai Sei Silau juga memperdagangkan aneka minuman keras, Seven yang berlokasi di Jalinsum Kisaran tepatnya dekat dengan Hotel Nusa Indah , di dalam area Komplek Graha Indah dan bahkan dalam Komplek Graha Indah tersebut THM berkedok salon kecantikan.

“Semua THM tersebut sudah dipastikan selain menyediakan minuman keras tidak lah mungkin tidak beredar narkotika paling tidak banyak beredar pil ekstasi dan vlape yang berisi narkotika,” katanya. Kelana juga mengakui razia yang digelar penegak Perda Asahan dalam hal ini Sat.Pol PP sudah sering dilakukan secara gabungan, namun hasilnya hanya ditangkap dan berujung dilepas para pengunjung THM tersebut, namun bagi pengelola dan pengusahanya  tetap tidak diapa-apain dan mungkin mereka sudah bermain mata dengan pengusaha tersebut.

Baca Juga :  Produk Makanan Dapoer Bu Endang, Tahan 6 Bulan Cocok untuk Traveling, Haji dan Umroh

“Seharusnya Bupati Asahan Taufik ZA Siregar dan wakilnya Rianto merasa sedikit malulah terlebih visa Asahan yang konon katanya Religius dan Berkarakter, namun nyatanya hanya omong kosong,” cetusnya.pran

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *