Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaEkonomiMedan

Perumda Tirtanadi Gratiskan Rekening Air Masjid dan Mushola Selama Ramadhan 1447 H

2
×

Perumda Tirtanadi Gratiskan Rekening Air Masjid dan Mushola Selama Ramadhan 1447 H

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN : Perusahaan Umum Daerah (Perumda ) Tirtanadi memberikan dispensasi (gratis) rekening air Masjid dan Mushola selama bulan suci Ramadhan. “Keputusan dispensasi ini tertuang dalam Keputusan Direksi Nomor : Kep – 12/ DIR/HBL/2026 tertanggal 9 Februari 2026 Tentang Dispensasi Pembayaran Rekening Air Untuk Masjid dan Mushala Selama Bulan Ramadhan 1447 H/2026 M,”kata Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti Kamis (19/2/2026).

Dikatakan Ardian Surbakti Perumda Tirtanadi memberikan dispensasi (menggratiskan) tagihan rekening air Masjid dan Mushala untuk rekening bulan April 2026. “Bulan April 2026 seluruh Masjid dan Mushala yang ada di Kota Medan maupun Daerah Tingkat II (Zona 2) yang menjalin Kerjasama Operasi (KSO) dengan Perumda Tirtanadi seperti Deli Serdang, Tapsel, Samosir, Toba dan Nias pembayaran rekening airnya (April 2026) gratis,”ujar Ardian Surbakti

Example 300x600

Menurut Ardian Surbakti dispensasi selama bulan Ramadhan terhadap Masjid dan Mushala merupakan keputusan rutin tahunan datangnya bulan suci Ramadhan yang dilaksanakan Perumda Tirtanadi sebagai wujud kepedulian syiar Islam mengingat jumlah umat muslim yang melaksanakan shalat di Masjid dan Mushala meningkat selama bulam Ramadhan.

Baca Juga :  Wadah Silaturahmi dan Nostalgia, Aobi Cafe Gelar Tembang Kenangan D'Lloyd

“Alhamdulillah tiap datangnya bulan suci Ramadhan Perumda Tirtanadi tetap memberikan dispensasi untuk Mesjid dan Mushala. Mudah mudahan bisa memberi kemaslahatan bagi rakyat Sumatera Utara,”ujar Ardian Surbakti.

Baca Juga :  Kuota Haji Reguler Sumut Terisi 65 Persen, Pelunasan Sampai 14 Maret 2025

Sementara Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekretaris Perusahaan Lokot Parlindungan Siregar berharap kepada Badan Kemakmuran Masjid (BKM) maupun Mushala agar melaporkan ke call center 1500922 apabila terjadi kendala air di Mesjid dan Mushala seperti keruh maupun kotor dan mati, dimana menurutnya hal ini dapat mengganggu aktifitas ibadah jika tidak dilaporkan.

Baca Juga :  Silaturahni dan Tingkatkan Kinerja, IKRAR Perumda Tirtanadi Sumut Gelar HBH

“Kami harapkan kepada BKM yang ada di Kota Medan selama bulan suci Ramadhan agar segera melaporkan jika terjadi air di Masjid dan Mushala keruh, kotor dan mati ke call center 1500922 agar dapat segera dilakukan penanganannya oleh petugas Perumda Tirtanadi,”ujar Lokot Parlindungan Siregar. ril/nrd

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *