Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaMedan

Pemilihan Ketua LPM Pandau Hilir Sesuai Permendagri 18/2018 dan Libatkan Perwakilan Lingkungan

52
×

Pemilihan Ketua LPM Pandau Hilir Sesuai Permendagri 18/2018 dan Libatkan Perwakilan Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN : Pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, dinyatakan telah berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini ditegaskan langsung oleh Lurah Pandau Hilir, Efrin Hadi Syahputra Hasibuan, SAP, MT, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/6/2025).

Efrin menjelaskan bahwa proses pembentukan LPM telah melalui musyawarah yang melibatkan perwakilan masyarakat dari seluruh lingkungan yang ada. “Kita punya 9 lingkungan. Setiap lingkungan kami undang 3 orang perwakilan, jadi total 27 peserta yang hadir dalam musyawarah. Tidak mungkin kami panggil seluruh masyarakat, dan ini sudah sesuai dengan aturan Permendagri 2018 dan Perwal Kota Medan,” jelas Efrin.

Example 300x600

Ia juga membantah tudingan yang menyebutkan pemilihan dilakukan tanpa melibatkan masyarakat. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. Dalam musyawarah tersebut, telah terpilih Ketua LPM Pandau Hilir secara sah, dan salah satu pengurus yang terpilih juga berasal dari Lingkungan 4. Selanjutnya, Ketua terpilih akan menyusun kepengurusan lengkap termasuk struktur KSB (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara) serta pengurus lainnya.

Baca Juga :  Peningkatan Litrasi Kesehatan Reproduksi Remaja Melalui Edukasi Kesehatan Reproduksi Sebagai Upaya Preventif Bagi Remaja Dalam Menyongsong Masa Depan Sehat

“Semua proses berjalan sesuai regulasi. Jadi kalau ada yang mengatakan tidak melibatkan masyarakat, itu keliru,” tegas Efrin. Pemilihan ini diharapkan dapat memperkuat peran LPM dalam mendukung pembangunan di tingkat kelurahan, khususnya di Pandau Hilir, melalui kerja sama yang lebih baik antara warga dan pemerintahan setempat.hln/nrd

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *