Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaMedanNasional

Ketum PP PARMUSI Dr Drs Ali Amran Tanjung SH MHum Serukan Solidaritas Kemanusiaan:  “Ketika Bantuan untuk Anak-Anak Dihalangi, Diam Bukanlah Pilihan”

5
×

Ketum PP PARMUSI Dr Drs Ali Amran Tanjung SH MHum Serukan Solidaritas Kemanusiaan:  “Ketika Bantuan untuk Anak-Anak Dihalangi, Diam Bukanlah Pilihan”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA : Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (PP PARMUSI) secara tegas menyampaikan sikap terkait peristiwa penangkapan ratusan aktivis kemanusiaan, termasuk empat jurnalis Indonesia yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza di perairan Mediterania Timur oleh militer Israel (IDF).

Ketua Umum Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (PP PARMUSI) Dr. Drs. Ali Amran Tanjung, S.H, M.Hum menegaskan, bahwa aksi militer Israel yang menangkap ratusan aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis Indonesia sebagai tindakan kriminal. Menurut Ali Amran, mestinya militer Israel menghormati para aktivis kemanusiaan, jurnalis, dan tenaga medis yang sedang menjalankan misi kemanusiaan, membela hak asasi manusia, keadilan dan hukum internasional.

“PP PARMUSI mengecam keras tindakan militer Israel yang menangkap empat jurnalis Indonesia dan ratusan aktivis kemanusiaan menuju Gaza. Solidaritas kemanusiaan mesti diutamakan di atas kepentingan politik dan misi kemanusiaan itu dilindungi prinsip-prinsip hukum internasional dan piagam PBB,” tegas Ali Amran Tanjung didampingi Sekretaris Jenderal PP Parmusi KH. Tairman Elon, SH, MH dan Waketum / Ketua PW PARMUSI DKI Jakarta M. Ambardi di Sekretariat PP PARMUSI Jln Bungur Besar Raya – Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026)

Baca Juga :  Perkara Sisik Trenggiling, Alfi Anggota Polisi Aktif Dituntut 9 Tahun Penjara

Menurut Ali Amran, bahwa tindakan refresif yang dilakukan militer Israel terhadap empat jurnalis Indonesia, yakni Bambang Nuroyono dan Thoudy  Badai dari Republika, Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo dan Rahendro Herubowo dari INews, dokter dan lebih dari seratus sukarelawan kemanusiaan tidak bisa ditolelir. Sebab tindakan tersebut,  merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

PP PARMUSI tegas Ali Amran sangat mendukung terhadap misi kemanusian yang dilakukan oleh jurnalis Indonesia, para aktivis dan relawan kemanusian internasional. Katanya, solidaritas kemanusiaan terhadap masyarakat Palestina harus terus disuarakan dan dilakukan. Sebab jika dunia diam terhadap aksi kriminal yang dilakukan militer Israel terhadap para aktivis kemanusiaan dan jurnalis, maka rakyat dan anak-anak Palestina akan terus menderita dan kelaparan.

Baca Juga :  ISARAH Sumut Gelar Tarhib Ramadhan Gemilang dan Bakti Sosial Bersama Masyarakat Jalan Gandhi Medan

“Serukan solidaritas kemanusiaan,  ketika bantuan untuk anak-anak dihalangi, diam bukanlah pilihan,”kata Ali Amran.

Karenanya Ali Amran sangat berharap kepada pemerintah Indonesia dan Presiden RI Prabowo Subianto, agar terus melakukan langkah-langkah terukur untuk menyelamatkan empat jurnalis Indonesia yang ditahan militer Israel. Dikatakan Ali Amran, pembebasan terhadap empat jurnalis dan relawan Indonesia harus menjadi perhatian serius Negara. Selain perlindungan terhadap WNI, langkah ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap misi kemanusian internasional untuk Palestina.

“PP PARMUSI mendorong pemerintah segera melakukan langkah-langkah untuk pembebasan empat jurnalis Indonesia yang ditahan tentara Israel. Doa dan harapan kita, keempat jurnalis itu dapat kembali ke tanah dengan selamat,”harap Ali Amran.

Sekjen PP Parmusi KH. Tairman Elon, SH, MH dan Waketum /Ketua PW PARMUSI DKI Jakarta M. Ambardi menambahkan, penangkapan terhadap empat jurnalis Indonesia dan ratusan aktivis kemanusiaan di perairan internasional oleh militer Israel tidak dapat dibenarkan. Persoalan tersebut tidak hanya semata menyangkut keselamatan empat jurnalis Indonesia dan ratusan aktivis kemanusiaan, tapi juga menyangkut penghormatan terhadap hukum internasional dan perlindungan terhadap misi kemanusiaan dan kebebasan Pers.

Baca Juga :  Dishub Sumut Fasilitasi Grab dan Ojol Bahas Tarif dan Potongan yang Dinilai Memberatkan

“Perlindungan terhadap aktivis kemanusiaan dan jurnalis merupakan prinsip universal yang harus dihormati oleh seluruh pihak dalam konflik bersenjata. Jadi tidak ada alasan bagi militer Israel untuk menahan para aktivis kemanusian dan empat jurnalis Indonesia tersebut,” tegas Tairman Elon diamini M. Ambardi.

Diketahui, armada kemanusiaan tersebut membawa lebih dari seratus sukarelawan kemanusian dari berbagai Negara, termasuk empat jurnalis Indonesia yang dilaporkan ditangkap militer Israel (IDF). Armada kemanusiaan tersebut juga membawa bantuan kemanusiaan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar bagi warga Gaza yang selama ini menderita akibat diblokade berkepanjangan oleh Israel. ril/nrd

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *