Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaTapanuli Utara

Kepala SMP Negeri 2 Sipahutar Bungkam Soal Dugaan Penyimpangan Dana BOS

1039
×

Kepala SMP Negeri 2 Sipahutar Bungkam Soal Dugaan Penyimpangan Dana BOS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TAPANULI UTARA :  Dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 2 Sipahutar terus menjadi pembicaraan publik. Sejumlah fasilitas sekolah yang seharusnya mendapatkan perbaikan dari dana tersebut justru tampak memprihatinkan. Namun, saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Sipahutar, Jamenanti Simanjuntak, S.Pd., enggan memberikan jawaban.

Upaya konfirmasi telah dilakukan dengan mengirimkan permintaan wawancara serta daftar pertanyaan melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditayangkan, kepala sekolah tidak memberikan tanggapan maupun balasan.

Baca Juga :  Diiringi Dukungan Penuh Pengurus Ranting, Guntur Sahputra Resmi Daftar Bakal Calon Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai

Sebelumnya, investigasi di lapangan pada Kamis (13/3/2025) mengungkap kondisi sekolah yang tidak terawat. Beberapa kamar mandi siswa rusak dengan pintu lapuk, atap berlubang, dan perpustakaan yang jarang digunakan. Padahal, sekolah menerima dana BOS sekitar Rp411 juta pada 2023 dan Rp387 juta pada 2024. Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp107 juta dialokasikan untuk perbaikan sarana dan prasarana tahun 2024, serta Rp40 juta untuk pengembangan perpustakaan. Namun, kondisi fisik sekolah tidak mencerminkan pemanfaatan dana tersebut.

Baca Juga :  20 Tahun Jualan Pisang Goreng, Pasutri Asal Sergai Fadli dan Arbainah Naik Haji

Salah satu siswi yang ditemui membenarkan bahwa fasilitas sekolah, terutama kamar mandi, sudah lama rusak. “Sudah lama seperti ini, tapi tetap kami gunakan setiap hari,” ujarnya.

Minimnya respons dari kepala sekolah menambah kecurigaan publik terkait transparansi pengelolaan dana BOS. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, Jefri Lubis, saat dimintai komentar, juga tidak memberikan jawaban jelas. “Langsung saja ke tim BOS untuk informasi lebih lanjut,” katanya singkat.

Baca Juga :  Peristiwa Tabrakan Bus ALS, Pihak Jasa Rajaharja Jamin Hak Korban

Ketidakjelasan penggunaan dana BOS ini menimbulkan desakan agar aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan. Pemerintah daerah diharapkan melakukan evaluasi dan memastikan dana BOS digunakan sesuai peruntukannya.hln

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *