Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaHukum & KriminalMedan

MARAK Dukung Kejaksaan Agung Ungkap Juga Korupsi 6 BUMN Anggota Danantara Seperti Pertamina

31
×

MARAK Dukung Kejaksaan Agung Ungkap Juga Korupsi 6 BUMN Anggota Danantara Seperti Pertamina

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN : Kasus korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero) Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang diungkap Kejaksaan Agung sangat patut mendapatkan apresiasi dari Presiden Prabowo.

Kejaksaan Agung juga bisa sepetinya melakukan hal yang sama terhadap 6 perusahan BUMN lainnya yang tergabung dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang baru disahkan oleh Presiden Prabowo.

Example 300x600

“Tentu kita sangat suport Kejaksaan Agung ini untuk mengungkap korupsi di Pertamina. Andai mungkin bisa dilakukan juga oleh Kejaksaan Agung pada 6 BUMN lainnya yang menjadi anggita BPI Danatara, ini biaa baik jadinya administrasi berjalan ke depannya sesuai harapan Probowo,” ungkap Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon di Medan, Selasa 25 Februari 2025.

Baca Juga :  Jelang Mudik Lebaran 2025, Dishub Sumut Gelar Ramp Check Serentak Mulai 25 Februari

Menurut Arief, kerugian negara dalam perkara korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero) Sub Holding dan KKKS yang diungkap Kejaksaan Agung pada tahun 2023 sangat besar Rp. 193,7 triliun.

Apa lagi jika Kejaksaan Agung benar benar serius ingin mengukap kerugian negara di Pertamina ini dari tahun 2018 hingga 2023 yang berpotensi mencapai Rp. 1000 triliun.

Baca Juga :  MARAK Apresiasi Kejagung Sita Uang Rp 11,8 T dari KasusCPO

“Jika benar itu dilakukan Kejaksaan Agung dari 2018, berarti bisa dipastikan Pertamina melakukan korupsi ini lima tahun lamanya pada periode kedua Presiden Joko Widodo. Juga sangat mungkin 6 BUMN lainnya sama seperti Pertamina,” ujar kader Partai Demokrat ini.

Ada 7 perusahaan BUMN yang tergabung dalam BPI Danantara yaitu Pertamina, Telkom Indonesia, MIND ID, Bank Mandiri, BRI, BNI, dan PLN. Dari ke 7 BUMN ini, kata Arief, sangat berpotensi juga terjadinya tindak pidana korupsi pada BUMN lainnya.

Baca Juga :  Kajari Batubara Dapat Apresiasi Jika Mampu Tangkap Narapidana Korupsi Mantan Kepala BPBD

Namun demikian, dukungan dari Presiden Probowo kepada Kejaksaan Agung sangat penting dan harus penuh diberikan untuk melakukan itu. Pastinya Kejaksaan Agung bisa mengungkap kerugian negara yang terjadi selama ini.

“Demi bangsa ini, saya yakin Presiden Prabowo pasti mendukung langkah Kejaksaan Agung. Apalagi ini dilakukan demi kebaikan Danatara. Sudah sangat banyak energi bangsa ini terkuras selama ini, saatnya Presiden Prabowo bersikap tegas,” kata Arief.nrd/art

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *