Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaEkonomiMedan

Terobosan Baru Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air Juli 2026

7
×

Terobosan Baru Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air Juli 2026

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN : Di tengah sulitnya ekonomi masyarakat saat ini, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi membuat terobosan baru dengan menurunkan tarif pemakaian air seluruh jenis kategori pelanggan. “Mulai Juli 2026 tarif pemakaian air pelanggan turun,”kata Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti Kamis (2/7/2026).

Dikatakan Ardian Surbakti, penurunan tarif ini dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara selaku kuasa pemilik modal dengan Nomor 188.44/321/KPTS/2026 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.

Dalam SK tersebut diputuskan bahwa kesatu tarif air minum Perumda Tirtanadi Sumut tahun 2026. Kedua keputusan Gubernur ini mulai berlaku, keputusan Gubernur Sumut No 188.44/732/KPTS/2016 tentang penetapan tarif air minum dan air limbah Perumda Tirtanadi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Ketiga keputusan Gubernur selaku kuasa pemilik modal Perumda Tirtanadi ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Baca Juga :  Beredar Isu Kelangkaan BBM, Harga Eceran di Sumbul Dairi Tembus Rp 20.000 per Liter

Sementara Kepala Divisi (Kadiv) Pemasaran Sahrim Siregar mengatakan dibandingkan tarif sebelumnya tahun 2017 untuk pemakaian Rumah Tangga (RT) 1 dengan pemakaian 10.000 liter dikenakan tarif 1,30 sedangkan tarif baru 0,94 untuk RT 2 tarif lama 1,63 tarif baru 1.00, untuk RT 3 tarif lama 2,28 tarif baru 1,80 sedangkan RT 4 tarif lama 2,67 dan tarif baru 2,30, untuk RT 5 tarif lama 3,84 tarif baru 3,50 sementara RT 6 tarif lama 4,81 tarif baru 4, 60.

Baca Juga :  Zulkarnaen SKM Wakil Ketua DPRD Medan Serap Aspirasi Masyarakat Dapil 3 Kota Medan

Dijelaskan Sahrim Siregar dalam tarif baru memakai 4 blok tarif, sedangkan tarif lama menggunakan 2 blok tarif. Dikatakan Sahrim Siregar pelanggan semakin murah dalam membayar pemkaian air jika menghemat penggunaan air bersih. “Dengan tarif baru ini, masyarakat pelanggan sangat murah membayar pemakaian air jika benar – benar menghemat prmakaian air,”ujar Sahrim Siregar.

Diharapkannya dengan turunnya tarif pemakaian air pelanggan tidak ada lagi yang menunggak pembayaran air pada setiap bulan, sehingga pelayanan dapat dilaksanakan dengan baik. “Mudah – mudahan dengan tarif baru ini pelanggan semakin mudah dalam membayar pemakian air sehingga pelayanan prima dapat diwujudkan dengan baik,”ujar Sahrim Siregar.

Baca Juga :  Koperasi BAN Siap Amankan Aset Agrinas Di Kawasan 47.000 H Kabupaten Padang Lawas dan Padang Lawas Utara

Rajamin Sirait : Terobosan Luar Biasa

Di tempat terpisah Dewan Pengawas periode 2010 – 2013 Rajamin Sirait menyambut baik terobosan baru penuranan tarif pemakaian air Tirtanadi.

Rajamin berharap sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumut sudah saatnya Tirtanadi lebih inovatif dalam pengembangan usaha baru seperti pengelolaan limbah ataupun pemanfaatan aset lainnya di Tirtanadi sehingga tidak hanya terfokus pengelolaan air. “Sudah saatnya Tirtanadi lebih inovatif dalam pengembangan usaha untuk menambah pendapatan baru dan kesejahteraan pegawai,”ujar Rajamin yang juga pengusaha Sumut ini. ril/nrd

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *