MEDAN : Masih ada saja oknum-oknum atau pihak yang tidak bertanggung jawab memperdaya jamah calon haji dengan mengatakan bisa mengurus untuk berangkat haji pada tahun ini. Beragam tipu daya mereka membujuk rayu jamaah calon haji bisa percaya. Namun akhirnya uang melayang, jamaah pun tak jadi berangkat.
Adalah KH Asnawi Siregar, pimpinan KBHIU Mulltazam Singkel, diri dan lembaga yang dipimpinnya dicatut oknum berinisial SMRN. Katanya kepada penasumut.id pada Sabtu malam 25 April 2026. “Nama saya dan KBHIU Multazam Singkel dia catut dengan mengatakan kepada para jamaah bahwa dia adalah cucu saya,” ujarnya.
Itu tidak benar, itu penipuan dan dirinya pun beberapa bulan belakangan ini tak pernah berjumpa dan berhubungan dengan oknum SMRN. “Dulu memang dia itu pekerja saya tapi itu dulu dan beberapa tahun belakangan hingga saat ini saya tak pernah berkomunikasi dengannya,” ujar KH Asnwi lagi.
Ceritanya, lanjut KH Asnawi, oknum SMRN mengaku petugas dari KBHIU Multazam Singkel yang tidak memiliki dokumen. Ia kerap mencari korbannya yang akan berangkat haji di kawasan Lipat Kajang, Singkel. Ia meminta bukti surat pendaftaran haji jamaah. “Bawa surat keterangan porsi jamaah dan serahkan ke saya. Kita akan urus bisa berangkat haji tahun ini melalui KBHIU Multazam Singkel. Saya ini cucu KH Anawi Siregar. Kata SMRN kepada setiap jamaah yang ia jumpai,” tambah KH Asnawi.
Setiap jamaah yang ia bujuk rayu, kata KH Ansari lagi, harus memyetorkan uang sebesar Rp 85 juta per jamaah untuk proses keberangkatan tahun 2026. Sedikitnya ada puluhan jamaah tertipu dengan total kerugian ratusan juta rupiah. “Uang tak balek jamaah pun tak bisa berangkat tahun ini. Ini jelas penipuan dan menjual nama baik saya serta mencemarkan nama baik lembaga yang saya pimpin Multazam Singkel. Saya akan cari dia dan akan saya laporkan,” jelas KH Asnawi.
Diceritakan Asnawi lagi, bahwa okm SMRN mengiming- imingkan jamaah bisa berangkat tahun ini dengan mendatangi para jamaah. Tak peduli jamaah dari KBHIU mana. “Ada sepasang jamaah suami istri dimintai dana Rp170 juta untuk diuruskan bisa berangkat tahun ini. Akan tetapi uang sudah diserahkan jamaah pun tak berangkat. Walau akhirnya dengan segala macam cara jamaah meminta uangnya dikembalikan tapi hanya dikembalikan Rp 150 juta. Sisanya 20 juta menggantung sampai saat ini,” terangnya.
Seperti ketetangan korban lainnya, seorang jamaah perempuan bahwa dia jumpa SMRN yang menanykan mau berangkat haji tahin 2026. Korban menjawab bahwa ia sudah terdaftar di KBIHU Muchtar. Karena bisa berangkat maka jamaah pindah ke ibu SMRN dengan membayarkan dana RP 85 juta per jamaah.
“Setelah diserahkan porsi hajinya kepada SMRN lalu dua minggu kemudian korban diminta dana Rp 10 juta untuk urusan surat menyurat. Lalu Sekira 2-3 bulan kemudian korban dimintai lagi uang sebesar Rp 30 juta. Biar cepat proses keberangkatannya tapi setelah jamaah mengertahui porsi mereka tidak berangkat lalu jamaah minta uangnya dikembalikan Namun tak kunjung selesai sampai saat ini,” kata Ustad Asnawi lagi.
Sedikitnya ada 9 jamaah warga Lipat Kajang Singkel menjadi korban tipu daya oknum SMRN. Yang total uang yang diserahkan ke SMRN sekira ratusan juta rupiah. Ketika harmoni ditanyakan kepada Sumarni yang ikut menhantar jamaah haji Multazam ke Jabal Nur Asrma Haji Medan, pada Minggi 26 April 2026, Sumarni mengelak.
Apakah benar Ibu ada meminta uang kepada jamaah untuk mengurus keberangkatan hajinpada tahun ini. Ia mengelak dan menjawab bahwa dirinya tidak tahu dan ia hanya seorag staf. “Saya tidak tahu saya hanya seorang staf ya,” katanya.
Kemudian ketika dikejar kepadanya bahwa ada jamaah yang mengakui dirinya dimintai dana sekira Rp 85 juta untuk mengurus haji dan berangkat pada 2026. Lagi-lagi Sumarni mengelak bahwa dia tidak tahu menahu sebab ia staf biasa. “Saya tidak tahu dan saya hanya seorang staf, kalau mau tanya, silahkan tanya ke pimpinan di kantor,” ujarnya sambil menjauh dari penasumut.id tanpa menerangkan kantor yang mana dan pimpinan yang mana.erde
.

















