MEDAN : Medan Media Cyber Club, sebuah organisasi kajian media menggagas sebuah FGD (Focus Group Discussion) bertema “Sinergivitas Antar Masyarakat Wujudkan Kondisi Kamtibmas Yang Kondusif, Selasa (14/10/2025) di Hotel Madani Medan. Tampil sebagai narasumber Prof. Dr. Nisful Khoiri, Sugiatmo, MA, dan Indra Buana Tanjung, SH dengan moderator Amirsyam.

Pembina MMCC yang adalah juga Ketua DPW IMO-Indonesia Provinsi Sumatera Utara, H Ahmad Nuar Erde ketika membuka FGD ini mengatakan ada perbedaan mendasar antara media sosial dengan media pers. Media Pers apakah media online atau media cetak harus mempunyai badan hukum yang jelas sesuai dengan UU Pokok Pers dan terdaftar di Kemenkumham RI. Dalam melaksanakan aktifitas jurnalistik, para wartawan mematuhi Kode Etik Jurnalistik.
“Jadi wartawan tidak bisa sesuka hatinya memberitakan suatu peristiwa, ada aturan mainnya. Ini sangat berbeda dengan media sosial yang belum ada undang-undangnya,” kata pemilik Media Online Penasumut.com.
Sementara para narasumber menyajikan hal-hal yang berkaitan dengan penciptaan kamtibmas di Sumatera Utara pasca unjukrasa masyarakat bulan Agustus lalu.
Untungnya suasana kamtibmas di Sumatera Utara dapat dipertahankan kondusivitasnya dengan sinergivitas yang aktif antara tokoh masyarakat dan aparat keamanan dalam menenangkan situasi masyarakat. hrn/ril


















