Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaHukum & Kriminal

Anggota DPRD Medan Diduga Terlibat Pemerasan DRS dan GL ‘Mangkir’, Tim Penyidik Kejatisu Jadwalkan Pemanggilan Ulang

70
×

Anggota DPRD Medan Diduga Terlibat Pemerasan DRS dan GL ‘Mangkir’, Tim Penyidik Kejatisu Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN : Dua Anggota Komisi 3 DPRD Medan DRS dan GL tidak hadir atau mangkir dalam memenuhi panggilan Tim Penyidik Pidsus Kejatisu. “Tadi kita sudah menunggu kehadiran mereka akan tetapi tidak hadir sesuai dengan pemanggilan permintaan keterangan yang dijadwalkan pada hari ini,” ucap Plh Kasi Penkum Kejatisu Muhammad Husairi kepada wartawan membalas konfirmasi melalui pesan whatsapp-nya, Kamis (21/08/25) sore.

Baca Juga :  Universitas Deztron Indonesia Hadirkan Pakar Internasional, Mahasiswa Dibekali Semangat Hadapi Era Digital 5.0

Sejauh ini pihak penyidik kejaksaan belum menerima alasan keduanya tidak memenuhi panggilan. “Yang dipanggil tidak memberikan alasan secara resmi mengapa tidak hadir hari ini,” tulisnya dalam pesan whatsapp.

Example 300x600

Dalam pesan whatsappnya, untuk besok pihak penyidik kejaksaan juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap SP dan EA, dimana keduanya Anggota Komisi 3 DPRD Medan.

Baca Juga :  Yayasan Amal Kebajikan Indonesia  Rayakan HUT ke-1, Bagikan Ratusan Sak Sembako ke Warga

Sementara itu, penyidik kejaksaan telah menjadwalkan pemanggilan ulang untuk permintaan keterangan kepada DRS dan GL. Diketahui dari informasi saat ini seluruh Anggota DPRD Medan tengah melaksanakan perjalanan dinas keluar kota.

Sebagaimana diketahui pemanggilan kepada 4 Anggota Komisi 3 DPRD Medan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Medan terhadap beberapa Pengusaha Mikro di Kota Medan dengan alasan untuk kelengkapan Perizinan Berusaha dan Pajak, ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-35/L.2/Fd.2/07/2025 tanggal 09 Juli 22025.nrd/ril

Baca Juga :  Soal Tuan Imam Kampung Kasih Sayang, Bupati Langkat Harus Bertindak

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *