Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaMedan

Perumda Tirtanadi Sumut Audiensi dan Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Minum Di Kabupaten Tapanuli Selatan.

36
×

Perumda Tirtanadi Sumut Audiensi dan Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Minum Di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN : Plt Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Sumatera Utara, beraudensi dengan Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan sekaligus Sosialiasi Penyesuaian Tarif Air Minum dengan Pemerintah di Kawasan Perkantoran di Sipirok, Kamis (15/5/2025).

Plt Direktur Perumda Tirtanadi Sumut, Ewin Putra beserta Tim wilayah pelayanan Zona II masing masing Kepala Divisi (Kadiv) Keuangan Ahmad Baihaqi Nasution, Kadiv. PKA M. Idham Nasution, Kabid. Publikasi dan Komunikasi Lokot Parlindungan Siregar, Kepala Bidang (Kabid) Sekretariat M Iqbal Nasution, dan Staf Divisi Litbang Din Aswan Ritonga serta Plh. Kepala Cabang Tapanuli Selatan Sontang Mulyadi Siregar dan Kabag/Staf terkait melaksanakan Audiensi kepada Bupati Tapanuli Selatan.

Example 300x600

Alhamdulillah” pertemuan Audiensi dan Sosialiasi diterima langsung oleh Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu didampingi oleh Wakil Bupati H. Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekda Asisten I dan Asisten II, serta Kepala OPD terkait seperti Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kadis PU, Kabag Perekonomian, Kabag Tapem, Kabag Hukum, Kabag Prokopim, dan Komisaris dan Direktur PDAM Tambusai Kabupaten Tapsel guna mendiskusikan rencana Penyesuaian Tarif Air Minum Perumda Tirtanadi di Cabang Tapanuli Selatan.

Baca Juga :  Jamaah Haji Kloter 23 asal Paluta, Sibolga dan Medan Tiba di Tanah Air

Selepas acara Audiensi, dilanjutkan dengan Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Minum Perumda Tirtanadi di Cabang Tapanuli Selatan yang direncanakan akan dimulai diberlakukan pada bulan Juni 2025.

Baca Juga :  Ketum IMORI Apresiasi Kapolres Binjai Gelar Tournamen Sepak Bola U14 

Sosialisasi dihadiri OPD terkait dan juga Camat Sipirok, Camat Batangtoru, serta perwakilan tokoh masyarakat dimana Tim menyampaikan bahwa Tarif Air Minum yang akan diberlakukan adalah mengacu kepada tarif air yang seyogyanya sudah diberlakukan sejak Tahun 2017 berdasarkan Keputusan Direksi Nomor : 06/KPTS/2017 tanggal 30 Januari 2017.

Baca Juga :  Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Bertekad Bersihkan “Risidu” di Pemasyarakatan

Sebagaiman diketahui bahwa Perumda Tirtanadi dan PDAM Tambusai Kabupaten Tapanuli Selatan telah menjalin Kerjasama Operasional sejak tahun 1999-2024 dan telah diperpanjang pada tahun 2024-2029 untuk melayani pelayanan air minum di Kabupaten Tapanuli Selatan. syahdan/red

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *