Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaMedan

Bangun Rumah Tanpa Izin, Pemkot Medan Layangkan Surat Peringatan, Minta Dibongkar dalam 7 Hari

59
×

Bangun Rumah Tanpa Izin, Pemkot Medan Layangkan Surat Peringatan, Minta Dibongkar dalam 7 Hari

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN : Satu unit bangunan dua lantai di Jalan M. Nawi Harahap Gang Keluarga, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, dipastikan melanggar aturan tata ruang setelah dilakukan pemeriksaan langsung oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan. Demikian informasi diterima pada Kamis (15/5/2025).

Baca Juga :  Mulianya Hati Korban Memaafkan Para Tersangka, Kejati Sumut Selesaikan 6 Perkara Dengan Humanis

Berdasarkan hasil pengecekan lapangan pada Selasa, 22 April 2025, bangunan tersebut diketahui berdiri tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan bahkan menyimpang dari ketentuan tata ruang yang berlaku. Bangunan dua lantai dengan luas sekitar 48,8 meter persegi per lantai itu langsung dikenai Surat Peringatan (SP) I.

Example 300x600

Plt. Kepala Dinas Perkim Cikataru, Melvi Marlabayana, ST., M.Si, mengatakan, pembangunan tanpa izin atau tidak sesuai ketentuan merupakan pelanggaran serius terhadap sejumlah undang-undang, termasuk UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Baca Juga :  Lebaran Idul Adha 1446 H, MIFA Qurban 9 Ekor Hewan

Pemilik bangunan diperintahkan untuk menghentikan seluruh kegiatan pembangunan dan segera membongkar bangunan tersebut dalam waktu 7×24 jam sejak surat diterima. Jika tidak dilaksanakan, langkah penertiban selanjutnya akan ditempuh sesuai prosedur hukum.

Baca Juga :  Reuni Akbar IKAL SMAN 6 Meriah, Jadi Wadah Silaturahmi dan Santuni Mantan Guru

Surat ini juga ditembuskan kepada Wali Kota Medan, Satpol PP, Dinas PMPTSP, Camat Medan Kota, serta Lurah Sudirejo II untuk koordinasi dan penegakan aturan di lapangan. hln/nrd

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *