Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaMedanPendidikan
5
×

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN : Dugaan adanya pungutan terhadap mahasiswa yang mendaftar melalui jalur Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Universitas Deztron Indonesia Medan menyebutkan adanya kewajiban pembayaran biaya pendidikan sebesar Rp7.500.000 kepada mahasiswa yang mendaftar sebagai calon mahasiswa baru adalah tidak benar. Sebab saat ini, pihak Universitas Deztron Indonesia belum menetapkan nama-nama penerima Beasiswa KIP Kuliah. Demikian dikatakan Rektor Universitas Detron Indonesia Medan Prof.Assoc. Dr. Marniati, SE. M.Kes.

Pengumuman resmi penerima KIP Kuliah baru akan dikeluarkan setelah ada keputusan akhir dari Tim Evaluator terkait kuota dan verifikasi pendaftar. Demikian dikatakan kepada media pada Senin 3 Agustus 2026. Dikatakan selama belum ada keputusan resmi penetapan penerima KIP Kuliah, seluruh calon mahasiswa yang mendaftar (baik jalur Reguler maupun yang mengajukan KIP) statusnya tetap dianggap sebagai mahasiswa Reguler. Oleh karena itu, skema kewajiban pembiayaan awal yang berlaku adalah skema reguler sesuai ketentuan kampus.

Baca Juga :  Dugaan Siswa Tidak Diizinkan Ikuti Ujian Akibat Tunggakan SPP, Adi Lubis Minta Klarifikasi Pihak Sekolah

Apabila penetapan resmi KIP Kuliah telah diterbitkan dan mahasiswa reguler dinyatakan lolos/diterima dalam kuota KIP Kuliah, maka mahasiswa tersebut berhak mengajukan perpindahan status. Biaya yang telah dibayarkan sebelumnya akan dialihkan untuk menutupi komponen biaya operasional/pendidikan yang tidak ditanggung oleh pemerintah/LLDikti (seperti biaya wisuda, yudisium, perlengkapan/pakaian, serta pelatihan mandiri).

Baca Juga :  Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen

“Apabila calon mahasiswa tidak berkenan mengikuti skema atau ketentuan jalur Reguler yang berlaku sebelum adanya pengumuman resmi KIP Kuliah, yang -bersangkutan diperbolehkan untuk mengajukan pengunduran diri sesuai dengan prosedur kampus,”
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar menjadi informasi yang berimbang (cover both sides) dan akurat untuk pemberitaan.

Baca Juga :  KBIH Al-Adliyah Halal Bi Halal dan Syukuran Berangkat Haji Jamaah

“Jika diperlukan konfirmasi atau wawancara lebih detail, kami mengundang Bapak/Ibu untuk dapat hadir langsung ke Kampus Universitas Deztron Indonesia pada jam kerja operasional. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih,” tutup Rektor. Nrd/ril

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Redaksibuser.com – Dugaan adanya pungutan terhadap mahasiswa yang…