Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaBinjaiHukum & Kriminal

1.054 Warga Binaan Lapas Binjai Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, 13 Orang Langsung Bebas

496
×

1.054 Warga Binaan Lapas Binjai Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, 13 Orang Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

BINJAI :  Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai melaksanakan pemberian Remisi Khusus (RK) bagi narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) bagi anak binaan, Sabtu (21/03/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, yang secara simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan di lingkungan lapas.

Dalam sambutannya, Kalapas menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, serta aktif mengikuti seluruh program pembinaan yang diberikan. “Remisi ini adalah hak warga binaan sekaligus bentuk apresiasi negara atas komitmen mereka dalam menjalani pembinaan dengan baik,” ujar Wawan.

Baca Juga :  Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk Untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan Ardian Surbakti : Mohon Doakan Tirtanadi Agar Terus Amanah Melayani Masyarakat

Adapun jumlah warga binaan yang menerima Remisi Khusus Idul Fitri tahun ini sebanyak 1.054 orang, dengan rincian Remisi Khusus I (RK I) sebanyak 1.041 orang dan Remisi Khusus II (RK II) sebanyak 13 orang. Sebanyak 13 warga binaan yang memperoleh RK II dinyatakan langsung bebas pada hari tersebut setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.

Baca Juga :  Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025

Suasana penyerahan remisi berlangsung tertib dan penuh haru. Kebahagiaan tampak jelas dari wajah para warga binaan, khususnya mereka yang mendapatkan kesempatan untuk kembali ke tengah keluarga di momen Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga :  Jamaah Haji Kloter 4 Pulang Disambut Ketua PPIH dan Bupati Batu Bara, Jadikan Haji Bekal Tingkatkan Kualitas Keimanan dan Kepedulian Sosial 

Pemberian remisi ini menjadi bukti nyata bahwa program pembinaan di Lapas Kelas IIA Binjai berjalan optimal dan mampu memberikan harapan baru bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Melalui momentum ini, diharapkan seluruh warga binaan semakin termotivasi untuk terus berperilaku baik, menaati peraturan, serta aktif mengikuti program pembinaan sebagai bekal dalam menjalani kehidupan setelah bebas.avid/ril

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *