MEDAN : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan akan melakukan regrouping atau penggabungan 142 Sekolah Dasar Negeri (SDN) menjadi 57 SDN. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui revitalisasi pelayanan pendidikan. “Dari total 382 SDN di Kota Medan, sebanyak 142 SDN akan digabung menjadi 57 SDN, sedangkan 239 SDN lainnya tetap berstatus seperti semula. Satu SDN ditutup karena tidak memiliki siswa,” kata Kepala Disdikbud Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, Selasa (11/2/2025).
Regrouping ini sejalan dengan visi Pemkot Medan yang berfokus pada peningkatan mutu pendidikan dan pelayanan yang lebih efektif. Benny menjelaskan tujuan penggabungan sekolah ini adalah untuk meningkatkan layanan pendidikan, meningkatkan efisiensi, memperkuat efektivitas pengawasan, serta mewujudkan pendidikan yang unggul di Kota Medan.
Dasar keputusan regrouping antara lain karena keberadaan dua atau lebih sekolah di lokasi yang sama, jumlah siswa yang minim, sarana dan prasarana yang kurang memadai, distribusi guru yang tidak merata, serta adanya sekolah yang belum memiliki sertifikat tanah.
Wali Kota Medan Bobby Nasution telah menginstruksikan agar Disdikbud Kota Medan menyiapkan program ini dengan matang. Ia menekankan pentingnya persiapan yang baik agar program tidak merugikan masyarakat. “Saya ingin program ini dipersiapkan dengan baik. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” kata Bobby.
Bobby juga meminta agar Disdikbud Medan menyiapkan sekolah unggulan dengan standar indikator yang jelas dan penerimaan peserta didik yang selektif, baik dari segi akademik maupun prestasi. “Harus ada sekolah unggulan di Medan dengan indikator yang jelas, dan siswa yang masuk harus diseleksi dengan baik,” tatambahnya. ∫