Tim PPA Sat.Reskrim Polres Asahan saat melakukan pencarian terhadap tersangka di rumah orang tuanya
KISARAN : Sudah hampir satu bulan tersangka penelantaran anak belum tertangkap , dan belum tertangkapnya tersangka Martono, warga Dusun IV Desa Sei Silau Timur Asahan diduga sengaja untuk mengulur waktu untuk dilakukan penangguhan ataupun perdamaian, terlebih di daerah tempat tinggal tersangka sudah beredar isu yang mengatakan Martono tidak bakal tersentuh hukum dan bahkan tidak akan ditangkap pihak aparat penegak hukum lantaran telah dibackup oleh salah satu organisasi kewartawanan yang ada di Kisaran.
Waluyo (48) warga Dusun IV Bawah Desa Sei Silau Timur Asahan yang merupakan tetangga dekat dengan tersangka mengatakan Martono selama ini dikenal di kampung ini merupakan seorang wartawan yang disegani , dan menurut kabarnya Martono juga salah satu pengurus organisasi kewartawanan yang ada di sini dan Sumatera Utara, dan menurut ceritanya Martono juga dikenal ditakuti para pejabat yang ada di PTP Nusantara III dan IV. “Tersangka Martono saat ini tersandung perkara penelantaran anak yang diperkuat dengan keluarnya surat keputusan Mahkamah Agung dan surat laporan polisi yang yang dibuat oleh mantan isteri Martono,” ujarnya pada wartawan Sabtu 22 November 2025.
Waluyo juga mengatakan seharusnya Martono meskipun telah berpisah dengan isterinya kan tidak boleh anak yang juga merupakan darah dagingnya ini ditelantarkan. Dia sudah seharusnya memberikan nafkah dan biaya pendidikan, kesehatan dan lainnya yang menyangkut kebutuhan anak-anak dia, yang intinya dia harus bertanggung jawab atas kelangsungan hidup anak-anaknya hingga sudah dapat mandiri. Bukan menelantarkan seperti yang diIsukan banyak orang.
Masyarakat di kampung ini sudah geger sejak beberapa polisi dari Polres Asahan mendatangi rumah bapaknya ,dimana selama beberapa waktu lalu dia bersama keluarganya mengungsi ke rumah bapaknya, mungkin takut tertangkap , padahal dia sudah sesumbar tidak bakal tertangkap dikarenakan sudah dilindungi oleh lembaga kewartawanan yang diikutinya, tuturnya (rudianto-gilang)
Tim PPA Sat.Reskrim Polres Asahan saat melakukan pencarian terhadap tersangka di rumah orang tuanya


















