TARUTUNG : Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tarutung menggelar razia mendadak di kamar hunian warga binaan, Selasa (18/2/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran handphone, pungli, dan narkoba (Zero Halinar) di dalam rutan.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Tarutung, James Bond Naibaho, bersama tim pengamanan dan staf KPR. Sebelum razia dimulai, James memberikan arahan kepada petugas untuk memastikan penggeledahan berjalan tertib dan sesuai prosedur.
Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
“Kami berupaya memastikan bahwa di dalam rutan tidak ada lagi handphone, narkoba, pungli, maupun aktivitas ilegal lainnya. Razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin,” ujar Evan.
Dalam razia kali ini, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba. Namun, sejumlah barang yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan seperti sendok stainless, alat cukur, kalung rantai, kartu remi, dan mancis berhasil diamankan dan dimusnahkan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, mengapresiasi langkah Rutan Tarutung dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia berharap razia seperti ini dilakukan secara berkala untuk memastikan rutan tetap kondusif. Dengan razia ini, Rutan Tarutung semakin menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.nrd/ril