JAKARTA : Suasana tegang dan penuh harap menyelimuti pembukaan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Kejaksaan Republik Indonesia Semester I Tahun 2025, Selasa (5/8/2025). Jaksa Agung Prof. Dr. ST. Burhanuddin mengguncang ruangan dengan pernyataan tajam: Kejaksaan harus hadir sebagai jawaban rakyat atas keadilan!
Tak hanya jadi agenda formal tahunan, rapat ini menjadi alarm pengingat bahwa Kejaksaan tak boleh hanya sibuk di atas kertas. “Evaluasi ini bukan seremonial belaka. Saatnya kita berdiri sebagai institusi penegak hukum yang benar-benar dirasakan kehadirannya oleh masyarakat,” tegas Jaksa Agung dalam arahannya yang menggugah.
Dihadiri secara daring oleh Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar bersama jajaran dari Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, rapat ini juga disaksikan langsung oleh para petinggi kejaksaan dari seluruh Indonesia hingga perwakilan luar negeri.
Burhanuddin bahkan memerintahkan tiga langkah konkret yang tak bisa ditawar:
1. Evaluasi semua capaian kinerja secara jujur dan mendalam.
2. Ungkap semua kendala nyata di lapangan, jangan ditutup-tutupi!
3. Siapkan solusi dan strategi cerdas untuk perbaikan instan dan berkelanjutan.
“Setelah rapat ini, jangan ada lagi kejaksaan yang jalan di tempat. Masyarakat menunggu bukti, bukan janji,” tegasnya.
Rapat ini jadi sinyal kuat bahwa tahun 2025 adalah tahun pembuktian bagi Kejaksaan RI. Tak hanya mengejar target, tapi memastikan keadilan benar-benar dirasakan di seluruh pelosok negeri. Apakah Kejaksaan siap menjawab harapan rakyat? Rapat ini bisa jadi titik bbaliknya.ril/nrd