MEDAN : Pemberitaan Isu miring yang menyebutkan adanya praktik peredaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Labuhan Deli terbukti hanyalah fitnah yang tak berdasar.
Sejumlah mantan narapidana yang baru saja bebas secara tegas membantah isi pemberitaan tersebut dan menyebutnya sebagai hoaks belaka yang mengganggu ketenangan publik dan mencemarkan nama baik institusi.
“Kami baru saja menyelesaikan masa pembinaan selama dua tahun di Rutan Labuhan Deli, dan bisa kami pastikan tak pernah sekalipun ada narkoba seperti yang dituduhkan dalam berita media itu,” ujar salah satu mantan warga binaan yang enggan disebut namanya, saat diwawancarai wartawan, Senin (12/05/2025).
Ia juga menambahkan bahwa razia di dalam rutan dilakukan sangat ketat dan rutin, hingga tiga kali dalam seminggu.
“Bagaimana mungkin ada kegiatan ilegal seperti yang dituduhkan? Apalagi sejak kehadiran saudara kami, Bang Hartoyo alias Oyok, suasana malam di rutan justru diwarnai dengan lantunan pengajian dan sholat berjamaah. Ini bukan tempat untuk narkoba, tapi tempat untuk bertobat,” jelasnya.
Tak hanya membantah, para mantan napi itu juga menyampaikan rasa syukur mereka atas pembinaan yang mereka terima selama di Rutan Labuhan Deli.
Mereka bahkan mendoakan agar Kepala Rutan Eddy Junaedi dan seluruh jajaran diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas mulia yang diberikan negara kepadanya, apalagi menghadapi berita fitnah seperti itu.
“Bapak bapak di Rutan Labuhan Deli membina kami secara manusiawi, dengan pendekatan yang sangat bersahabat. Apa yang kami jalani di sana bukan hukuman, tapi pembelajaran hidup,” ungkap sejumlah mantan napi haru.
Ketua Umum DPP Granat, H. Ardiansyah, S.H., M.H., juga turut memberikan apresiasi kepada Kepala Rutan Eddy Junaedi beserta jajarannya.
Menurutnya, keberhasilan mereka menciptakan lingkungan Rutan Labuhan Deli yang bersih dari narkotika adalah contoh nyata keberhasilan sistem pembinaan.
“Kami memantau dan melihat langsung bagaimana Rutan ini berubah menjadi zona bersih narkoba. Ini kerja nyata yang patut didukung, bukan difitnah,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumut, H.A. Nuar Erde.
Ia menegaskan bahwa media seharusnya tidak menjadi penyebar hoaks, karena dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Jangan hanya demi klik dan rating, lalu mengorbankan akurasi dan etika jurnalistik. Mari tegakkan UU Pers secara berintegritas,” katanya.
Sementara itu, masyarakat yang ditemui wartawan menyampaikan kritiknya terhadap media-media yang dinilai lebih mementingkan sensasi daripada fakta.
“Sekarang ini banyak media yang suka cari sensasi, asal tulis saja supaya dapat klik. Tapi cara-cara begitu sudah tidak zaman. Masyarakat kini makin cerdas dan bisa bedakan mana berita bohong dan mana fakta,” ujar warga bernama bernama Bembi dan Rio.
Dengan pernyataan-pernyataan ini, masyarakat diharapkan dapat menilai secara objektif bahwa pemberitaan negatif yang menyerang Rutan Labuhan Deli tidak lain hanyalah fitnah yang tidak memiliki dasar kuat.
Saatnya media kembali pada jati dirinya sebagai pilar keempat demokrasi yang menyuarakan kebenaran, bukan menebar kegaduhan.avid/ril