Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaMedan

Ketua Pondok Aspirasi Rakyat Ridwan Naibaho : Copot Dirut PD Pasar Medan

6
×

Ketua Pondok Aspirasi Rakyat Ridwan Naibaho : Copot Dirut PD Pasar Medan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN : Ketua Umum LSM Pondok Aspirasi Rakyat, Ridwan Naibaho mengatakan apa yang dilakukan oknum Dirut PD Pasar mengutip dana kontribusi dari para pedagang di Pasar Tradisional Rakyat Kampung Durian, adalah tidak berdasar dan ilegal. Karenanya dia minta Walikota Medan mencopot Direktur PD Pasar Medan.

“Pengutipan dana kepada para pedagang pasar tradisional Kampung Durian apa dasarnya. Dan tidak ada pula manfaat bagi para pedagang. Sebab pihak pengutip tidak ada menyediakan dan membangun sarana dan prasarana untuk para pedagang Jadi ini masalah,” katanya.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Waspada, Ada Oknum Catut WA dan Nama Kasi Penkum Minta Sejumlah Uang

Lagi pula, lanjut Ridwan Naibaho, lahan atau pasar tradisional tersebut bukan milik pemerintah. Lahan tersebut milik perorangan dan kiosnya pun dibangun para pedagang masing-masing.

Baca Juga :  Gerak Cepat Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf, Kanwil Kemenag Sumut dan Lintas Instansi Bahas Draf MoU

“Tidak ada hak PD Pasar mengutip dana dan mengatakan itu kontribusi. Tidak ada dsarnya dan ini liat. Karenanya kami usul agar Walikota Medan mencopot Dirut PUD pasar Medan dan menggantikannya dengan yang lebih kapable,” tutupnya.

Sebelumnya para pedagang yang tergabung dalam Pedagang Pasar Tradisional Rakyat Kampung Durian Kampung Durian, telah mengadukan Dirut PUD Pasar Kota Medan ke Ketua Komisi III DPRD Medan.

Baca Juga :  WamenHaj : Pesan Presiden Prabowo Upayakan Masa Tunggu Haji Dipangkas

Pengaduan tersebut melalui surat Pedagang Pasar Tradisional Rakyat Kampung Durian tertanggal Medan, 12 Oktober 2026
No : 10/PSRKPDRN/X/2026 ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan dan ke Ketua Komisi III DPRD Kota Medan
Kota Medan. nrd

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *