Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaHukum & KriminalMedan

Diduga Mau Jual Titik Dapur Rp 1,5 M,  KPPG Akan Didemo, Minta BGN Suspen Permanen dan Tarik Kembali Uang Negara Dari Mitra SPPG Sunggal 2, Kota Medan

40
×

Diduga Mau Jual Titik Dapur Rp 1,5 M,  KPPG Akan Didemo, Minta BGN Suspen Permanen dan Tarik Kembali Uang Negara Dari Mitra SPPG Sunggal 2, Kota Medan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN : Aliansi Masyarakat Tolak Makanan Bergizi Gratis (AMTOL MBG) SPPG Sunggal 2 meminta kepada BGN agar melakukan Suspen Permanen dan meminta Mitra mengembalikan uang negara karena adanya dugaan kerugian negara karena selama 7 bulan beroperasi SPPG Sunggal 2 Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal adanya pelanggaran Jukhnis.

AMTOL SPPG Sunggal 2 yang terdiri dari para aktifis dan Ketua LSM, seperti Johan Merdeka, Jefri Manik, Iqbal Alfansyuri dan Habib mengatakan bahwa berdasarkan hasil dan Investasi bahwa Mitra selama 7 bulan beroperasi sudah menikmati Rp 5,1 Miliar, lalu AMTOL MBG mempertanyakan mengapa Mitra SPPG Sunggal 2 mau menjual titik seharga Rp 1,5 Miliar.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang! 60 Siswa SMAN 15 Medan Lolos PTN Jalur SNBP 2025

“Diduga sudah menikmati uang negara selama 7 bulan beroperasi sebesar Rp 5,1 Miliar, kini infonya Mitra SPPG Sunggal 2 Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal 2 malah mau menjual titik Rp 1,5 Miliar, inikan memperkaya diri,” ungkap Iqbal Alfansyuri Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Sumatera Utara, Kamis (24/9/2026).

AMMTOL MBG juga akan menggelar Aksi Demo meminta BGN melakukan Suspen Permanen kepada SPPG Sunggal 2 Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan dan meminta BGN menarik kembali uang negara dari Mitra karena selama beroperasi menyalahi Jukhnis dan berencana akan menjual titik dapur senilai Rp 1,5 Miliar.

Baca Juga :  Chairum Lubis SH : 'Jumat Barokah' Berbagi Beras Membentuk Jalinan Silaturahmi

Adapun Audit Investigasi selama SPPG Sunggal 2 Beroperasi adalah sebagai berikut :

Penerima Manfaat SPPG Sunggal 2 adalah 1300 MBG

Yang di bayar BGN 3000 MBG, selisih 1700 MBG di kali Rp 15 ribu selama 7 bulan: Rp 4,2 Miliar

Sedangkan. insentif Perhari yang di bayarkan BGN kepada SPPG Sunggal 2 adalah Rp 6 juta perhari di kali 7 bulan: Rp 1 Miliar

Total yang di terima SPPG Sunggal 2 dari BGN adalah Rp 5,2 Miliar.

AMTOL MBG masih melakukan dugaan adanya Markup dalam hal Suplier di Dapur SPPG Sunggal 2 Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Baca Juga :  Perusak Pagar Seng Korban Go Mei Siang, Kini Telah Divonis Hakim 2 Tahun Penjara

Berdasarkan informasi yang di himpun awak media, bahwa selama 7 bulan beroperasi SPPG Sunggal Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan, bangunannya tidak memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Label Halal dan Dapurnya Banjir serta menyalahi Jukhnis.

Awak media mencoba melakukan Konfirmasi kepada Gea maupun Berkat Harefa Mitra SPPG Sunggal 2 Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan namun tidak di balas.ril/nrd

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *