MEDAN : Konflik terkait rencana pergeseran Masjid Al-Ikhlas yang berada di Kompleks Veteran Dusun VIII Desa Medan Estate Kec. Percut Sei Tuan, hingga kini masih terjadi. Pergeseran atau relokasi Masjid Al-Ikhlas ke tempat yang baru, dikarenakan masyarakat mukimin (bertempat tinggal) tidak lagi menetap di lingkungan tersebut dikarenakan sudah berpindah ke lingkungan yang baru.
Namun dalam perjalanannya, upaya merelokasi Masjid ini mengalami perlawanan dan penolakan sejumlah ormas Islam, dengan alasan, bahwa Masjid Al-Ikhlas yang sudah berdiri merupakan wakaf dan tidak bisa dipindah hanya untuk kepentingan bisnis dan bukan untuk kepentingan umat dan masyarakat lain.
Salah satu pengurus ormas Islam Muhammad Agung mengatakan, secara objektif melihat dan terus mengikuti konflik terkait pergeseran Masjid Al-Ikhlas yang sudah berlangsung lebih dari dua tahun dan hingga kini belum ada jalan tengah atas penyelesaiannya, dan jika konflik ini terus dibiarkan tanpa ada solusi, di khawatirkan berpotensi menimbulkan masalah Kamtibmas di tengah masyarakat yang pada akhirnya menciptakan konflik diantara umat Islam.
“Konflik Masjid Al-Ikhlas jika melihat prosesnya sudah sesuai, bahkan MUI Kab. Deli Serdang pun sudah memberikan pandangan hukum syariat dan mengatakan pergeseran itu boleh, namun begitupun pendapat keagamaan MUI Deli Serdang tidak direspon kelompok ormas Islam yang menamakan Aliansi Penyelamat Masjid Al-Ikhlas dan Masyarakat Pejuang Tanah Wakaf (MPTW) yang bersikukuh untuk mempertahankan masjid itu dari rencana pergeseran,”ujar Agung, Sabtu (4/7/2026).
Menurut Agung, berlarutnya penyelesaian konflik ini dikarenakan sikap Pemkab Deli Serdang yang tidak tegas, bahkan terkesan diam sehingga berbagai fitnah di alamatkan kepada kelompok yang bersepakat atas pergeseran itu, akhirnya terbangun opini di publik,. bahwa mereka yang bersepakat atas pergeseran itu sudah mendapatkan sesuatu.
“Fitnah yang disampaikan kepada kami sangat keji dan luar biasa, namun inilah resiko jika kita berbeda dengan mereka (Aliansi Penyelamat Masjid) yang selalu menstigma negatif kepada siapapun yang berbeda pandangan,”ucap Agung kecewa.
Atas dasar itulah, Agung dan beberapa aktifis Islam lainnya pun bersepakat mundur dari persoalan Masjid Al-Ikhlas, tidak dalam posisi berpihak kepada ormas Islam yang mendukung keberadaan Masjid Al-Ikhlas untuk dipertahankan maupun mereka yang menerima pergeseran.
“Dikarenakan tidak adanya solusi yang baik, ditambah sikap Pemkab Deli Serdang yang tidak jelas, maka tegas kami katakan, bahwa saya dan aktifis Islam lainnya mundur dari persoalan Masjid Al-Ikhlas ini dan fokus pada penguatan kegiatan organsiasi,”terang Agung.
Dibagian lain, Agung juga berharap, konflik Masjid Al-Ikhlas semoga menemukan jalan tengah terbaik bagi penyelesaian konflik ini, sehingga tidak merusak suasana Kamtibmas di Sumatera Utara yang kian kondusif ini. “Semoga ada win-win solution dari persoalan ini, sehingga ukhuwah dan harmoni tetap terjaga dengan baik,”harapnya,”. amr/nrd
















